<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UMKM Archives - beritabavet.id</title>
	<atom:link href="https://beritabavet.id/tag/umkm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabavet.id/tag/umkm/</link>
	<description>Analisis Kebijakan Ekonomi &#38; Regulasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 10:17:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>
	<item>
		<title>Mendag: Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai US$251 Juta</title>
		<link>https://beritabavet.id/mendag-transaksi-umkm-bisa-ekspor-capai-us251-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 10:17:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pajak UMKM & Freelance]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[Mendag]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai US$251 Juta pada Semester I-2026 Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut transaksi melalui program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) mencapai US$251 juta pada semester I-2026. Nilai tersebut setara sekitar Rp4,49 triliun. Capaian itu menunjukkan peningkatan akses pelaku UMKM terhadap pasar internasional melalui fasilitasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/mendag-transaksi-umkm-bisa-ekspor-capai-us251-juta/">Mendag: Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai US$251 Juta</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai US$251 Juta pada Semester I-2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut transaksi melalui program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor) mencapai US$251 juta pada semester I-2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nilai tersebut setara sekitar Rp4,49 triliun. Capaian itu menunjukkan peningkatan akses pelaku UMKM terhadap pasar internasional melalui fasilitasi ekspor yang disediakan Kementerian Perdagangan (Kemendag).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/8268992/bos-lippo-james-riady-bakal-borong-20-ribu-motor-listrik-nasional">Bos Lippo James Riady Bakal Borong 20 Ribu Motor Listrik Nasional</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagian Besar Peserta Belum Pernah Ekspor</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi mengatakan sekitar 60-70 persen UMKM yang memperoleh fasilitasi melalui program tersebut sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut dia, Kemendag membantu pelaku usaha memperkenalkan produk kepada perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tahun ini Januari-Juni itu malah (transaksi) sudah 251 juta dolar AS. Itu UMKM yang 60-70 persen belum pernah ekspor,” kata Budi saat Peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fasilitasi tersebut memungkinkan UMKM mengikuti proses penjajakan bisnis tanpa harus bertemu langsung dengan calon pembeli pada tahap awal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemendag memanfaatkan komunikasi daring untuk mempertemukan pelaku usaha dengan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemendag Hubungkan UMKM dengan Calon Pembeli</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program UMKM BISA Ekspor dirancang untuk membantu pelaku usaha memperoleh akses pasar di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku UMKM dapat mempresentasikan produknya kepada Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di negara tujuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwakilan perdagangan kemudian membantu mencari calon pembeli yang berpotensi membutuhkan produk tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah calon pembeli ditemukan, pelaku UMKM dapat melanjutkan komunikasi dan presentasi produk untuk menjajaki kerja sama bisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>“Bapak Ibu tinggal presentasi ke perwakilan kita di luar negeri ke Atase Perdagangan, ITPC ya.</mark>&nbsp;Nanti perwakilan kita, ada ITPC, kemudian mencarikan buyer,” ujar Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Skema tersebut memberi peluang bagi UMKM yang belum memiliki pengalaman ekspor untuk memahami proses pencarian pasar dan calon mitra bisnis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian Semester I-2026 Lampaui Nilai Transaksi 2025</p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian US$251 juta pada Januari-Juni 2026 telah melampaui nilai transaksi UMKM BISA Ekspor sepanjang 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemendag mencatat program tersebut memfasilitasi 1.217 pelaku usaha dengan nilai transaksi US$134,87 juta pada 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nilai tersebut terdiri atas purchase order sebesar US$57,45 juta dan potensi transaksi sebesar US$77,42 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dibandingkan dengan capaian 2025, nilai transaksi pada semester I-2026 meningkat sekitar 86 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Angka tersebut juga menunjukkan bahwa nilai transaksi yang dicapai dalam enam bulan pertama 2026 sudah jauh lebih tinggi dibandingkan total capaian program pada tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemendag Targetkan Transaksi UMKM Terus Tumbuh</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi sebelumnya menyampaikan optimisme nilai transaksi UMKM BISA Ekspor dapat mencapai sekitar US$300 juta sepanjang 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Target tersebut didukung jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jaringan tersebut berperan memberikan informasi mengenai karakteristik pasar tujuan dan membantu mempertemukan UMKM dengan calon pembeli.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi UMKM, akses terhadap informasi pasar menjadi salah satu faktor penting sebelum memasuki pasar internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pendampingan dari perwakilan perdagangan juga dapat membantu pelaku usaha mengenali peluang bisnis yang sesuai dengan karakteristik produk mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Platform Digital Buka Peluang Ekspor bagi UMKM</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi menilai platform perdagangan elektronik dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi UMKM untuk menjangkau konsumen di luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transaksi ritel dalam jumlah kecil dapat menjadi tahap awal sebelum berkembang menjadi kerja sama antarpelaku usaha atau business-to-business (B2B).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Budi, konsumen yang membeli produk dalam skala kecil dapat berasal dari importir yang kemudian melihat potensi produk tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Yang membeli itu bisa jadi sebenarnya importir. Yang membeli importir kemudian tahu produknya bagus, nanti komunikasi akhirnya bisa ekspor,” ujar Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemanfaatan kanal digital dengan demikian dapat membuka jalur baru bagi UMKM untuk menguji respons pasar sebelum memperluas penjualan ke skala bisnis yang lebih besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prospek Ekspor UMKM pada Semester II-2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian US$251 juta pada semester I-2026 menjadi modal penting bagi Kemendag untuk mengejar target transaksi sekitar US$300 juta hingga akhir tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemampuan program dalam menjangkau pelaku usaha yang belum pernah mengekspor juga menjadi indikator penting dalam memperluas basis eksportir nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada semester II-2026, keberlanjutan pendampingan, perluasan akses pembeli, serta pemanfaatan platform digital akan menjadi faktor yang dapat mendukung peningkatan transaksi UMKM ke pasar global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.antaranews.com/berita/5692649/ri-memperkuat-kemandirian-transportasi-lewat-motor-listrik-nasional">RI memperkuat kemandirian transportasi lewat motor listrik nasional</a></em></strong>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/mendag-transaksi-umkm-bisa-ekspor-capai-us251-juta/">Mendag: Transaksi UMKM BISA Ekspor Capai US$251 Juta</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1 Juta Usaha Mikro Kecil Nikmati Sertifikasi Halal Gratis</title>
		<link>https://beritabavet.id/1-juta-usaha-mikro-kecil-nikmati-sertifikasi-halal-gratis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 13:54:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pajak UMKM & Freelance]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=345</guid>

					<description><![CDATA[<p>Program Sertifikasi Halal Gratis SEHATI Bantu Lebih dari 1 Juta UMK Tingkatkan Daya Saing Usaha Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Sepanjang 2026, lebih dari 1 juta UMK telah merasakan manfaat dari program tersebut dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/1-juta-usaha-mikro-kecil-nikmati-sertifikasi-halal-gratis/">1 Juta Usaha Mikro Kecil Nikmati Sertifikasi Halal Gratis</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading">Program Sertifikasi Halal Gratis SEHATI Bantu Lebih dari 1 Juta UMK Tingkatkan Daya Saing Usaha</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Sepanjang 2026, lebih dari 1 juta UMK telah merasakan manfaat dari program tersebut dengan memperoleh sertifikat halal tanpa dikenakan biaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Selain membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan regulasi, sertifikasi halal juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pemasaran, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan UMK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai bahwa perkembangan industri halal memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, halal tidak lagi hanya dipahami sebagai aspek pemenuhan syariat bagi konsumen Muslim, tetapi telah berkembang menjadi salah satu instrumen yang mampu mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional mencapai sekitar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sektor halal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan aktivitas usaha, dan membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMK untuk berkembang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Haikal, keberhasilan program SEHATI juga memberikan manfaat bagi ribuan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berperan membantu pelaku usaha selama proses pengajuan sertifikasi. Para pendamping tersebut menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi, melakukan pendampingan administrasi, serta memastikan pelaku UMK memahami prosedur sertifikasi halal yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://beritabavet.id/prabowo-minta-himbara-perluas-pembiayaan-umkm/"><strong><em>Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM</em></strong></a>&#8220;</p>



<h3 class="wp-block-heading">Halal Menjadi Kekuatan Baru dalam Pengembangan Ekonomi Nasional</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan industri halal saat ini menunjukkan perubahan cara pandang masyarakat dunia terhadap konsep halal. Sejumlah negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim mulai melihat standar halal sebagai bagian dari jaminan kualitas produk, kebersihan, keamanan, dan transparansi dalam proses produksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa Amerika Serikat memandang halal sebagai simbol kesehatan atau <em>halal is symbol of health</em>. Perspektif tersebut menunjukkan bahwa produk halal memiliki keterkaitan dengan aspek kebersihan dan standar produksi yang baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Korea Selatan melihat halal sebagai konsep kebersihan yang memiliki standar lebih tinggi atau <em>halal is double clean</em>. Pandangan ini memperlihatkan bahwa proses produksi halal dinilai mampu memberikan jaminan tambahan terhadap kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, China menempatkan industri halal sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan atau <em>halal is good economic</em>. Negara tersebut melihat meningkatnya permintaan terhadap produk halal dunia sebagai kesempatan besar bagi pelaku industri untuk memperluas pasar dan mengembangkan inovasi produk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun Inggris memiliki perspektif bahwa konsep halal berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan gaya hidup yang lebih bertanggung jawab melalui prinsip <em>halal is going back to green, halal is save the world</em>. Beragam pandangan tersebut menjadi bukti bahwa industri halal telah berkembang menjadi fenomena ekonomi global yang tidak terbatas pada aspek keagamaan semata.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Sertifikasi Halal Memberikan Jaminan Transparansi dan Kepercayaan Konsumen</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perkembangannya, sertifikasi halal kini menjadi salah satu standar yang diperhatikan konsumen ketika memilih suatu produk. Sertifikat halal memberikan kepastian bahwa produk telah melalui proses yang memenuhi standar tertentu, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sistem tersebut menciptakan transparansi dan ketertelusuran atau <em>traceability</em> terhadap seluruh rantai produksi. Konsumen dapat memperoleh keyakinan bahwa produk yang dikonsumsi telah diproses sesuai standar yang ditetapkan oleh otoritas terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Haikal, nilai utama dari sertifikasi halal bukan hanya keberadaan logo pada kemasan produk. Sertifikasi tersebut memberikan nilai ekonomi karena mampu meningkatkan reputasi produk dan membangun kepercayaan yang menjadi faktor penting dalam persaingan pasar modern.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Halal bukan sekadar simbol. Halal adalah nilai tambah ekonomi, kualitas, dan kepercayaan global,” ujar Haikal.</p>



<h3 class="wp-block-heading">BPJPH Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Produk Kuliner pada Oktober 2026</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Di tengah meningkatnya perkembangan industri halal, BPJPH juga mengingatkan pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai diterapkan secara penuh pada 18 Oktober 2026. Kewajiban tersebut terutama berlaku untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sebagaimana diatur dalam regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).</p>



<p class="wp-block-paragraph">BPJPH menegaskan bahwa pelaku usaha tidak perlu menganggap kebijakan tersebut sebagai hambatan dalam menjalankan bisnis. Sebaliknya, sertifikasi halal dapat menjadi strategi untuk meningkatkan kualitas produk dan memperbesar peluang usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jangan melihat halal hanya sebagai kewajiban regulasi. Halal justru adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” kata Haikal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah melalui berbagai program pendampingan, termasuk SEHATI, terus berupaya mempermudah pelaku UMK dalam memperoleh sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem produk halal nasional yang lebih kuat dan mampu bersaing di pasar internasional.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Sertifikasi Halal Jadi Peluang UMK Memasuki Pasar Global</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan jumlah pelaku UMK yang mencapai jutaan unit di Indonesia, keberadaan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Sertifikat halal memberikan peluang bagi produk UMK untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor dengan kebutuhan produk halal yang terus meningkat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberhasilan lebih dari 1 juta UMK memperoleh sertifikasi halal gratis melalui program SEHATI menjadi bukti bahwa akses terhadap standar usaha yang lebih baik semakin terbuka bagi pelaku usaha kecil. Dukungan pemerintah, pendamping halal, serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat transformasi UMK menjadi sektor ekonomi yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, industri halal diproyeksikan menjadi salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan penerapan standar halal yang semakin luas, produk dalam negeri memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan perdagangan, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/7894060/rupiah-diprediksi-kembali-tembus-18000-setelah-bi-rate-naik-lagi"><strong><em>Rupiah Diprediksi Kembali Tembus 18.000 Setelah BI Rate Naik Lagi</em></strong></a>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/1-juta-usaha-mikro-kecil-nikmati-sertifikasi-halal-gratis/">1 Juta Usaha Mikro Kecil Nikmati Sertifikasi Halal Gratis</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM</title>
		<link>https://beritabavet.id/prabowo-minta-himbara-perluas-pembiayaan-umkm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 20:33:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Update Kebijakan Subsidi & Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Himbara]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=337</guid>

					<description><![CDATA[<p>Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM dan Perkuat Peran dalam Mendorong Ekonomi Nasional Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus memiliki peran yang lebih besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Selain menjaga kinerja dan kesehatan bisnis, perbankan milik negara diminta untuk memperluas akses pembiayaan bagi seluruh lapisan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/prabowo-minta-himbara-perluas-pembiayaan-umkm/">Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading">Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM dan Perkuat Peran dalam Mendorong Ekonomi Nasional</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus memiliki peran yang lebih besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Selain menjaga kinerja dan kesehatan bisnis, perbankan milik negara diminta untuk memperluas akses pembiayaan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, setelah mengikuti pertemuan antara Presiden Prabowo dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank anggota Himbara di Istana Negara. Kelima bank tersebut meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perbankan nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Rosan, Presiden menilai keberadaan Himbara tidak hanya sebagai institusi keuangan yang berfokus pada pencapaian keuntungan. Sebagai bank yang dimiliki negara, Himbara juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung agenda pembangunan, memperluas pemerataan ekonomi, serta memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar dalam memperoleh akses layanan keuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prabowo menekankan bahwa manfaat dari keberadaan perbankan harus dapat dirasakan oleh seluruh kelompok masyarakat. Mulai dari pelaku UMKM, pelaku usaha di sektor komersial, hingga perusahaan skala besar atau korporasi, seluruhnya membutuhkan dukungan sistem keuangan yang kuat dan inklusif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Perbankan harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari UMKM, sektor komersial hingga korporasi,” ujar Rosan menyampaikan arahan Presiden usai pertemuan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://beritabavet.id/penerimaan-pajak-ekonomi-digital-capai-rp-52-triliun/"><strong><em>Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 52 Triliun</em></strong></a>&#8220;</p>



<h3 class="wp-block-heading">Himbara Memegang Posisi Penting dalam Menjaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Rosan menjelaskan bahwa kekuatan Himbara dalam industri keuangan nasional sangat besar. Berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, Bank Mandiri dan BRI masing-masing memiliki nilai sekitar Rp450 triliun. Sementara itu, BNI memiliki kapitalisasi pasar yang mendekati Rp200 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika digabungkan dengan BSI dan BTN, total kapitalisasi pasar lima bank anggota Himbara mencapai sekitar Rp1.100 triliun. Angka tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari keseluruhan kapitalisasi pasar perusahaan yang tercatat di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Besarnya skala bisnis tersebut menunjukkan bahwa keputusan dan kebijakan yang dilakukan Himbara dapat memberikan pengaruh luas terhadap perekonomian nasional. Penyaluran kredit, strategi pembiayaan, hingga dukungan terhadap sektor-sektor prioritas pemerintah memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas bisnis masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, pemerintah berharap Himbara mampu menjalankan dua peran secara seimbang. Di satu sisi, bank BUMN harus menjaga profitabilitas dan kesehatan keuangan agar tetap kompetitif. Namun di sisi lain, Himbara juga harus menjalankan fungsi pembangunan dengan memperluas akses pembiayaan kepada sektor yang membutuhkan dukungan, terutama UMKM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski mendorong peningkatan pembiayaan, Presiden tetap mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian atau prudential banking. Seluruh bank pemerintah harus menjaga kualitas kredit, menerapkan manajemen risiko yang baik, serta memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara profesional dan transparan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Prabowo Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Mudah dan Suku Bunga Kredit Lebih Kompetitif</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah kondisi pembiayaan bagi pelaku UMKM. Rosan menilai masih terdapat ketimpangan dalam akses kredit, di mana sebagian pelaku usaha kecil menghadapi bunga pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Padahal, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, serta berperan menjaga aktivitas ekonomi hingga ke daerah-daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Rosan, pelaku UMKM seharusnya memperoleh dukungan yang lebih baik dari sektor perbankan. Kemudahan akses kredit dan tingkat bunga yang lebih kompetitif dapat membantu usaha kecil meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan tidak boleh hanya melihat besarnya keuntungan yang dapat diperoleh bank. Sebaliknya, perbankan nasional perlu mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan dari penyaluran kredit kepada sektor produktif masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dukungan pembiayaan yang lebih luas, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi usaha yang lebih kuat dan berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun ekonomi yang lebih merata dan tidak hanya bertumpu pada kelompok usaha besar.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Perbankan Menjadi Penggerak Program Pemerintah dan Ketahanan Ekonomi Nasional</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Rosan menggambarkan sektor perbankan sebagai “darah” bagi perekonomian karena memiliki fungsi utama mengalirkan dana ke berbagai sektor yang membutuhkan modal. Tanpa dukungan sistem perbankan yang kuat, aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha akan sulit berkembang secara optimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konteks pembangunan nasional, Himbara diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjalankan berbagai program prioritas. Salah satu sektor yang membutuhkan perhatian khusus adalah sektor pangan yang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dukungan pembiayaan terhadap sektor pertanian, industri pengolahan pangan, dan rantai pasok dinilai mampu meningkatkan produktivitas serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain faktor domestik, pemerintah juga mencermati perkembangan ekonomi global yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi nasional. Rosan menyebut penurunan harga minyak dunia hingga berada di bawah US$80 per barel setelah adanya perkembangan hubungan antara Amerika Serikat dan Iran dapat menjadi sentimen positif bagi perekonomian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harga energi yang lebih terkendali berpotensi mengurangi tekanan biaya produksi dan membantu menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di tengah ketidakpastian global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, pemerintah ingin membangun perekonomian yang semakin mandiri dan memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan kondisi internasional. Dalam mencapai tujuan tersebut, keberadaan Himbara menjadi salah satu instrumen penting karena memiliki kapasitas besar untuk mengarahkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan kombinasi antara tata kelola yang sehat, prinsip kehati-hatian, dan keberpihakan terhadap masyarakat, Himbara diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/7837915/dpr-kumpulkan-bos-himbara-bahas-buyback-saham-bumn"><strong><em>DPR Kumpulkan Bos Himbara Bahas Buyback Saham BUMN</em></strong></a>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/prabowo-minta-himbara-perluas-pembiayaan-umkm/">Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM, Cek Syaratnya</title>
		<link>https://beritabavet.id/tarif-pph-final-05-untuk-umkm-cek-syaratnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 21:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pajak UMKM & Freelance]]></category>
		<category><![CDATA[PPh]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=292</guid>

					<description><![CDATA[<p>PP 20 Tahun 2026 Perbarui Aturan PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Pemerintah Batasi Penerima Fasilitas Pajak dan Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha Kecil Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai pengaturan Pajak Penghasilan (PPh). Salah satu poin utama dalam regulasi baru [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/tarif-pph-final-05-untuk-umkm-cek-syaratnya/">Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM, Cek Syaratnya</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading">PP 20 Tahun 2026 Perbarui Aturan PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM</h2>



<h3 class="wp-block-heading">Pemerintah Batasi Penerima Fasilitas Pajak dan Perkuat Kepastian bagi Pelaku Usaha Kecil</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai pengaturan Pajak Penghasilan (PPh). Salah satu poin utama dalam regulasi baru ini adalah keberlanjutan fasilitas PPh Final sebesar 0,5 persen bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan tersebut tetap dipertahankan sebagai bentuk dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menilai skema pajak berdasarkan omzet masih relevan untuk membantu pelaku usaha yang belum mampu menyelenggarakan pembukuan secara lengkap sesuai standar perpajakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui aturan baru ini, pemerintah juga melakukan penyesuaian agar fasilitas perpajakan lebih tepat sasaran. Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyalahgunaan insentif yang berpotensi digunakan sebagai sarana penghindaran pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://beritabavet.id/begini-cara-klaim-potongan-75-pajak-bumi-bangunan/"><strong><em>Begini Cara Klaim Potongan 7,5% Pajak Bumi Bangunan</em></strong></a>&#8220;</p>



<h3 class="wp-block-heading">Wajib Pajak yang Berhak Mendapat Tarif PPh Final 0,5 Persen</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam PP 20 Tahun 2026, tarif PPh Final sebesar 0,5 persen tetap dikenakan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dengan peredaran bruto tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, pemerintah mempersempit kelompok wajib pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Kini, hanya tiga kategori wajib pajak yang berhak memperoleh tarif PPh Final 0,5 persen, yaitu:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Wajib Pajak Orang Pribadi (OP)</li>



<li>Perseroan Perorangan yang didirikan oleh satu orang</li>



<li>Koperasi yang memenuhi persyaratan</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memenuhi kategori tersebut, wajib pajak juga harus memiliki peredaran bruto atau omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah menegaskan bahwa ketentuan ini bertujuan memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha kecil yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya dalam menyusun laporan keuangan dan pembukuan secara menyeluruh.</p>



<h3 class="wp-block-heading">CV, Firma, PT, dan BUMDes Tidak Lagi Masuk Penerima Baru</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu perubahan penting dalam PP 20 Tahun 2026 adalah dikeluarkannya beberapa badan usaha dari daftar penerima fasilitas PPh Final 0,5 persen untuk peserta baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kategori badan usaha yang tidak lagi dapat mengakses fasilitas tersebut meliputi:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Persekutuan Komanditer (CV)</li>



<li>Firma</li>



<li>Perseroan Terbatas (PT)</li>



<li>Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)</li>



<li>BUMDes Bersama</li>
</ul>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, kelompok usaha tersebut masih dapat memanfaatkan tarif PPh Final berdasarkan ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022. Dengan aturan baru ini, pemerintah mengarahkan fasilitas perpajakan agar lebih fokus kepada pelaku usaha skala kecil yang dinilai paling membutuhkan dukungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perpajakan yang lebih adil sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Ketentuan Transisi untuk Wajib Pajak Lama</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Meski tidak lagi masuk dalam kelompok penerima baru, wajib pajak berbentuk CV, firma, PT, maupun BUMDes yang sebelumnya telah memanfaatkan fasilitas PPh Final 0,5 persen tetap diberikan masa transisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah memperbolehkan kelompok tersebut melanjutkan penggunaan tarif PPh Final hingga jangka waktu fasilitas yang diberikan berdasarkan aturan lama berakhir. Ketentuan ini berlaku sepanjang wajib pajak masih memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah transisi tersebut bertujuan menjaga kepastian hukum dan menghindari perubahan mendadak yang dapat mengganggu perencanaan bisnis pelaku usaha.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Alasan Pemerintah Mempertahankan Skema PPh Final UMKM</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam penjelasan regulasi, pemerintah mengakui bahwa tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan yang sama dalam menjalankan kewajiban administrasi perpajakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak UMKM masih menghadapi kendala dalam hal pengetahuan perpajakan, kemampuan menyusun pembukuan, hingga keterbatasan waktu dan sumber daya manusia. Karena itu, skema pajak berdasarkan omzet dinilai menjadi solusi yang lebih sederhana dan mudah diterapkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di sisi lain, pemerintah juga menemukan adanya praktik pemanfaatan fasilitas pajak untuk tujuan yang tidak sesuai. Oleh sebab itu, penyesuaian penerima fasilitas dilakukan agar insentif benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha yang menjadi target kebijakan.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Kepastian Pajak untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Keberlanjutan tarif PPh Final 0,5 persen memberikan kepastian bagi jutaan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dengan beban administrasi yang lebih sederhana, pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan meningkatkan daya saing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada saat yang sama, penyempurnaan aturan melalui PP 20 Tahun 2026 menunjukkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan dukungan terhadap UMKM dengan kebutuhan menjaga kepatuhan dan penerimaan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada sosialisasi yang memadai serta kemampuan pemerintah memastikan insentif perpajakan benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memenuhi syarat. Dengan demikian, fasilitas PPh Final 0,5 persen dapat terus menjadi instrumen yang mendukung pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan sekaligus memperkuat basis pajak nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://www.liputan6.com/news/read/7570102/pemprov-dki-beri-diskon-75-untuk-pembayaran-pbb-p2-tahun-2026"><strong><em>Pemprov DKI Beri Diskon 7,5% untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026</em></strong></a>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/tarif-pph-final-05-untuk-umkm-cek-syaratnya/">Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM, Cek Syaratnya</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UMKM Tak Perlu Cemas, Transaksi QRIS Aman</title>
		<link>https://beritabavet.id/umkm-tak-perlu-cemas-transaksi-qris-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 15:14:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regulasi Digital & E-commerce]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=189</guid>

					<description><![CDATA[<p>Transaksi QRIS Dinilai Aman, Dorong UMK Naik Kelas di Era Digital Pelaku usaha mikro kecil (UMK) didorong untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem ini dinilai aman, efisien, dan mampu meningkatkan daya saing usaha di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/umkm-tak-perlu-cemas-transaksi-qris-aman/">UMKM Tak Perlu Cemas, Transaksi QRIS Aman</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Transaksi QRIS Dinilai Aman, Dorong UMK Naik Kelas di Era Digital</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku usaha mikro kecil (UMK) didorong untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem ini dinilai aman, efisien, dan mampu meningkatkan daya saing usaha di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ia menyebut QRIS sebagai solusi yang mempermudah transaksi sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://beritabavet.id/ekonom-nilai-ekonomi-ri-solid-berpeluang-tumbuh-6/"><strong><em>Ekonom Nilai Ekonomi RI Solid, Berpeluang Tumbuh 6%</em></strong></a>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">QRIS Perkuat Efisiensi dan Akses Keuangan UMK</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Misbakhun, penggunaan QRIS membantu pelaku UMK dalam mencatat transaksi secara lebih rapi dan terstruktur. Hal ini berdampak pada peningkatan akses terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital memberikan transparansi yang lebih baik dibandingkan transaksi tunai. Dengan pencatatan yang jelas, pelaku usaha dapat menunjukkan performa bisnis mereka secara lebih akurat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, QRIS juga mempermudah transaksi tanpa perlu uang tunai. Konsumen cukup memindai kode QR untuk melakukan pembayaran, sehingga proses menjadi lebih cepat dan praktis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keamanan Transaksi Dijamin Otoritas Moneter</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misbakhun menegaskan bahwa pelaku UMK tidak perlu khawatir terkait keamanan transaksi menggunakan QRIS. Sistem ini dikembangkan dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bank Indonesia membangun ekosistem pembayaran digital yang mengutamakan keamanan dan inklusivitas. Setiap transaksi melalui QRIS telah dilengkapi dengan standar keamanan yang ketat untuk melindungi pengguna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan sistem ini, risiko kehilangan uang tunai maupun kesalahan transaksi dapat diminimalkan. Hal ini menjadi keunggulan utama QRIS dibandingkan metode pembayaran konvensional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">QRIS Jadi Standar Nasional Pembayaran Digital</p>



<p class="wp-block-paragraph">QRIS resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2019 sebagai standar nasional pembayaran berbasis kode QR. Sejak saat itu, penggunaannya terus meningkat di berbagai sektor, termasuk UMK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Standarisasi ini memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai aplikasi tanpa perlu memiliki banyak kode QR berbeda. Sistem ini juga mendukung interoperabilitas antar penyedia layanan pembayaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Misbakhun, QRIS merupakan sistem yang sesuai dengan kondisi Indonesia, baik dari sisi infrastruktur maupun kebutuhan masyarakat. Hal ini membuat adopsinya semakin luas di berbagai daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Potensi Pengembangan hingga Transaksi Lintas Negara</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, QRIS tidak hanya akan digunakan di dalam negeri, tetapi juga dikembangkan untuk transaksi lintas negara. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku UMK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan integrasi internasional, UMK Indonesia berpotensi menjangkau konsumen global secara lebih mudah. Hal ini akan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misbakhun juga mendorong pelaku UMK untuk memanfaatkan peluang ini sejak dini. Adopsi teknologi pembayaran digital menjadi langkah penting dalam menghadapi persaingan global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dorongan Adopsi QRIS di Daerah</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah dan DPR mendorong penggunaan QRIS hingga ke daerah-daerah, termasuk wilayah seperti Pasuruan. Tujuannya agar pelaku UMK di berbagai wilayah dapat terhubung dengan ekosistem ekonomi digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perluasan adopsi ini diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. UMK yang terhubung secara digital memiliki peluang lebih besar untuk berkembang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penutup: QRIS Perkuat Transformasi Digital UMK</p>



<p class="wp-block-paragraph">QRIS menjadi salah satu instrumen penting dalam transformasi digital sektor UMK. Dengan keamanan yang terjamin dan kemudahan penggunaan, sistem ini memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, peningkatan literasi digital dan perluasan infrastruktur akan menjadi kunci keberhasilan adopsi QRIS. Dengan dukungan berbagai pihak, UMK Indonesia berpeluang semakin kuat dan kompetitif di era ekonomi digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/6321693/warga-ri-kian-gemar-pakai-qris-kenapa"><strong><em>Warga RI Kian Gemar Pakai QRIS, Kenapa?</em></strong></a>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/umkm-tak-perlu-cemas-transaksi-qris-aman/">UMKM Tak Perlu Cemas, Transaksi QRIS Aman</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
