Pajak UMKM & Freelance

1 Juta Usaha Mikro Kecil Nikmati Sertifikasi Halal Gratis

Program Sertifikasi Halal Gratis SEHATI Bantu Lebih dari 1 Juta UMK Tingkatkan Daya Saing Usaha

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia. Sepanjang 2026, lebih dari 1 juta UMK telah merasakan manfaat dari program tersebut dengan memperoleh sertifikat halal tanpa dikenakan biaya.

Capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Selain membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan regulasi, sertifikasi halal juga meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pemasaran, serta memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan UMK.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai bahwa perkembangan industri halal memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurutnya, halal tidak lagi hanya dipahami sebagai aspek pemenuhan syariat bagi konsumen Muslim, tetapi telah berkembang menjadi salah satu instrumen yang mampu mendorong peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional mencapai sekitar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sektor halal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan aktivitas usaha, dan membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku UMK untuk berkembang.

Menurut Haikal, keberhasilan program SEHATI juga memberikan manfaat bagi ribuan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berperan membantu pelaku usaha selama proses pengajuan sertifikasi. Para pendamping tersebut menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi, melakukan pendampingan administrasi, serta memastikan pelaku UMK memahami prosedur sertifikasi halal yang berlaku.

baca juga”Prabowo Minta Himbara Perluas Pembiayaan UMKM

Halal Menjadi Kekuatan Baru dalam Pengembangan Ekonomi Nasional

Perkembangan industri halal saat ini menunjukkan perubahan cara pandang masyarakat dunia terhadap konsep halal. Sejumlah negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim mulai melihat standar halal sebagai bagian dari jaminan kualitas produk, kebersihan, keamanan, dan transparansi dalam proses produksi.

Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa Amerika Serikat memandang halal sebagai simbol kesehatan atau halal is symbol of health. Perspektif tersebut menunjukkan bahwa produk halal memiliki keterkaitan dengan aspek kebersihan dan standar produksi yang baik.

Sementara itu, Korea Selatan melihat halal sebagai konsep kebersihan yang memiliki standar lebih tinggi atau halal is double clean. Pandangan ini memperlihatkan bahwa proses produksi halal dinilai mampu memberikan jaminan tambahan terhadap kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.

Di sisi lain, China menempatkan industri halal sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan atau halal is good economic. Negara tersebut melihat meningkatnya permintaan terhadap produk halal dunia sebagai kesempatan besar bagi pelaku industri untuk memperluas pasar dan mengembangkan inovasi produk.

Adapun Inggris memiliki perspektif bahwa konsep halal berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan gaya hidup yang lebih bertanggung jawab melalui prinsip halal is going back to green, halal is save the world. Beragam pandangan tersebut menjadi bukti bahwa industri halal telah berkembang menjadi fenomena ekonomi global yang tidak terbatas pada aspek keagamaan semata.

Sertifikasi Halal Memberikan Jaminan Transparansi dan Kepercayaan Konsumen

Dalam perkembangannya, sertifikasi halal kini menjadi salah satu standar yang diperhatikan konsumen ketika memilih suatu produk. Sertifikat halal memberikan kepastian bahwa produk telah melalui proses yang memenuhi standar tertentu, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi kepada masyarakat.

Sistem tersebut menciptakan transparansi dan ketertelusuran atau traceability terhadap seluruh rantai produksi. Konsumen dapat memperoleh keyakinan bahwa produk yang dikonsumsi telah diproses sesuai standar yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Menurut Haikal, nilai utama dari sertifikasi halal bukan hanya keberadaan logo pada kemasan produk. Sertifikasi tersebut memberikan nilai ekonomi karena mampu meningkatkan reputasi produk dan membangun kepercayaan yang menjadi faktor penting dalam persaingan pasar modern.

“Halal bukan sekadar simbol. Halal adalah nilai tambah ekonomi, kualitas, dan kepercayaan global,” ujar Haikal.

BPJPH Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Produk Kuliner pada Oktober 2026

Di tengah meningkatnya perkembangan industri halal, BPJPH juga mengingatkan pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai diterapkan secara penuh pada 18 Oktober 2026. Kewajiban tersebut terutama berlaku untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sebagaimana diatur dalam regulasi Jaminan Produk Halal (JPH).

BPJPH menegaskan bahwa pelaku usaha tidak perlu menganggap kebijakan tersebut sebagai hambatan dalam menjalankan bisnis. Sebaliknya, sertifikasi halal dapat menjadi strategi untuk meningkatkan kualitas produk dan memperbesar peluang usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Jangan melihat halal hanya sebagai kewajiban regulasi. Halal justru adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen,” kata Haikal.

Pemerintah melalui berbagai program pendampingan, termasuk SEHATI, terus berupaya mempermudah pelaku UMK dalam memperoleh sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya ekosistem produk halal nasional yang lebih kuat dan mampu bersaing di pasar internasional.

Sertifikasi Halal Jadi Peluang UMK Memasuki Pasar Global

Dengan jumlah pelaku UMK yang mencapai jutaan unit di Indonesia, keberadaan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Sertifikat halal memberikan peluang bagi produk UMK untuk menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor dengan kebutuhan produk halal yang terus meningkat.

Keberhasilan lebih dari 1 juta UMK memperoleh sertifikasi halal gratis melalui program SEHATI menjadi bukti bahwa akses terhadap standar usaha yang lebih baik semakin terbuka bagi pelaku usaha kecil. Dukungan pemerintah, pendamping halal, serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat transformasi UMK menjadi sektor ekonomi yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Ke depan, industri halal diproyeksikan menjadi salah satu sektor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan penerapan standar halal yang semakin luas, produk dalam negeri memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan perdagangan, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

baca juga”Rupiah Diprediksi Kembali Tembus 18.000 Setelah BI Rate Naik Lagi