Hukum Properti & Tanah

Menteri PU Bongkar Praktik Deep State, Dirjen Kebal Hukum

Menteri PU Ungkap Praktik Deep State: Dirjen Kebal Hukum di Lahan Basah

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membuka fakta adanya dugaan praktik deep state, atau “negara dalam negara”, di internal Kementerian PU. Ia menyoroti adanya pejabat eselon I, termasuk direktur jenderal (dirjen), yang diduga kebal hukum meski menyalahi penggunaan anggaran besar pada proyek lahan basah. Fenomena ini terjadi karena Kementerian PU memiliki alokasi anggaran jumbo, menjadikannya rawan penyalahgunaan.

baca juga”Investasi Jepang ke Indonesia Capai USD 23,1 Miliar, Rosan Puas

Dody menegaskan, temuan ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang keberadaan deep state di beberapa kementerian. “Terus terang, saya hanya ingin mengonfirmasi apa yang dikatakan Presiden, bahwa deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU. Ini buktinya,” ujarnya, Selasa (31/3/2026), dikutip dari SCTV. Ia menilai praktik ini menghambat akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran publik.

Pengumpulan Dana dan Laporan Audit yang Tidak Transparan

Dody membongkar sejumlah kejanggalan, salah satunya pengumpulan dana senilai Rp 300 juta pada 2022, yang ditujukan kepada kerabat yang meninggal pada 2025. Praktik ini menunjukkan ketidakwajaran pengelolaan anggaran, yang justru dianggap wajar oleh auditor internal. “Banyak teman-teman saya yang melebihi malaikat Izroil. Mereka sudah tahu ke mana dana itu mengalir, tapi dianggap biasa,” jelas Dody.

Selain itu, laporan dugaan penyimpangan anggaran yang diterimanya hanya berupa draft PowerPoint 2–3 halaman. “Saya merasa tidak nyaman membaca PowerPoint-nya itu. Ada yang menggelitik saya, sehingga saya minta bukunya lengkap,” tambahnya. Ia menekankan bahwa hampir semua tuduhan yang tercantum tidak terbukti, termasuk tuduhan korupsi dan tipikor terhadap pejabat yang bersangkutan.

Serangan Balik Deep State terhadap Menteri PU

Dody menilai laporan tersebut seolah diarahkan untuk menyerang dirinya. Audit tampak fokus pada perjalanan dinas dan kegiatan dirinya, bukan pada dua dirjen yang sebenarnya menjadi subjek temuan. “Saya kena deep state sekarang. Draft ini keluar, seolah saya yang korupsi, padahal perintahnya untuk dua dirjen tadi,” katanya.

Ia menekankan, temuan ini tidak akan terbongkar jika ia tidak menuntut laporan lengkap sejak awal. Draft awal hanya dua–tiga lembar, sehingga praktik deep state hampir lolos dari pengawasan publik. Langkah Dody menunjukkan perlunya mekanisme audit yang transparan dan independen di kementerian dengan anggaran besar.

Panggilan Inspektur Jenderal untuk Klarifikasi

Untuk memastikan akuntabilitas, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal Kementerian PU. Tujuannya adalah mengonfirmasi isi laporan, memperkuat proses audit, dan memastikan pejabat yang bermasalah bertanggung jawab. “Saya hanya mengonfirmasi, deep state itu benar-benar ada. Kalau draft ini keluar, seolah saya yang korupsi,” tegasnya.

Dody menekankan bahwa pembersihan internal adalah prioritas utama untuk memperkuat tata kelola kementerian. Ia menilai langkah ini penting agar pejabat eselon I tidak bisa kebal hukum, sekaligus membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.

Implikasi Praktik Deep State dan Upaya Reformasi

Kasus ini menyoroti praktik deep state yang dapat menghambat reformasi birokrasi. Pejabat tinggi yang kebal hukum berpotensi menimbulkan kerugian negara, menurunkan kepercayaan publik, dan melemahkan tata kelola pemerintahan.

Dengan pengawasan ketat, pemanggilan Irjen, dan permintaan laporan lengkap, Dody menekankan perlunya langkah sistematis. Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan integritas pejabat, sehingga Kementerian PU dapat berfungsi sesuai mandat dan amanah publik.

Langkah bersih-bersih ini juga menjadi sinyal bagi seluruh kementerian bahwa praktik deep state tidak boleh dibiarkan. Transparansi, audit independen, dan akuntabilitas pejabat adalah kunci untuk mencegah manipulasi anggaran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

baca juga”Diskon Tarif Tol Masih Digodok, Menteri PU Minta 30%