Update Kebijakan Subsidi & Bansos

Libur Sekolah, Pemerintah Beri Diskon Tiket Transportasi

Pemerintah Beri Stimulus Libur Sekolah, Tiket Pesawat dan Kereta Api Lebih Terjangkau

Pemerintah meluncurkan paket stimulus sektor transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini bertujuan meringankan biaya perjalanan sekaligus mendorong aktivitas pariwisata dan perputaran ekonomi di berbagai daerah melalui pemberian diskon serta insentif pada sejumlah moda transportasi.

Program tersebut mencakup transportasi darat, penyeberangan, kereta api, penerbangan domestik, hingga kapal laut. Dengan adanya berbagai insentif ini, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau selama musim liburan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berperan dalam pelaksanaan stimulus ekonomi melalui pemberian berbagai keringanan tarif pada sektor transportasi.

“Stimulus transportasi meliputi semua moda transportasi, baik itu transportasi darat, laut, udara maupun kereta api,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan jumlah perjalanan masyarakat, memperkuat sektor pariwisata, serta memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi dan ekonomi kreatif.

baca juga”Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

Rincian Stimulus untuk Pesawat, Kereta Api, Kapal, dan Penyeberangan

Setiap moda transportasi memperoleh bentuk insentif yang berbeda sesuai karakteristik layanan dan kebutuhan masyarakat selama masa libur sekolah.

Transportasi Darat dan Penyeberangan

Untuk layanan kapal feri, pemerintah membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan pada sejumlah lintasan penyeberangan utama. Kebijakan ini berlaku mulai 27 Juni hingga 5 Juli 2026.

Stimulus tersebut diperkirakan dapat dimanfaatkan sekitar 160 ribu penumpang dan 377 ribu kendaraan yang melakukan perjalanan antarpulau selama periode libur sekolah.

Adapun tujuh lintasan penyeberangan yang memperoleh fasilitas tersebut meliputi Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Poto Tano, Sape–Labuan Bajo, Telaga Punggur–Tanjung Uban, serta Ajibata–Ambarita.

Transportasi Udara

Bagi masyarakat yang menggunakan pesawat domestik, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah atas tarif dasar tiket penerbangan domestik.

Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian tiket pada periode 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Dengan kebijakan ini, harga tiket pesawat domestik diharapkan menjadi lebih terjangkau sehingga mampu meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian selama libur sekolah.

Kereta Api

Moda transportasi kereta api juga memperoleh stimulus berupa diskon tiket sebesar 30 persen untuk perjalanan menggunakan kereta api kelas ekonomi.

Potongan harga berlaku untuk perjalanan pada 27 Juni hingga 5 Juli 2026 dan diperkirakan dapat dinikmati sekitar 1,043 juta penumpang. Program ini diharapkan mendorong masyarakat memilih transportasi massal yang efisien, aman, dan nyaman.

Diskon Tiket Kapal Pelni Berlaku hingga Pertengahan Agustus

Selain pesawat dan kereta api, pemerintah juga memberikan stimulus pada transportasi laut melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Penumpang kapal Pelni kelas ekonomi pada layanan bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) akan memperoleh potongan harga tiket sebesar 30 persen.

Berbeda dengan moda transportasi lainnya, masa berlaku diskon kapal Pelni lebih panjang, yakni mulai 27 Juni hingga 15 Agustus 2026. Pemerintah memperkirakan program tersebut dapat dimanfaatkan sekitar 693 ribu penumpang di berbagai rute pelayaran nasional.

Insentif tersebut diharapkan memperluas akses masyarakat menuju berbagai wilayah kepulauan dengan biaya perjalanan yang lebih ringan, terutama pada musim liburan sekolah yang biasanya diikuti peningkatan permintaan transportasi laut.

Stimulus Transportasi Diharapkan Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Pemerintah menilai sektor transportasi memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi selama musim liburan. Biaya perjalanan yang lebih rendah diharapkan mendorong masyarakat melakukan perjalanan wisata maupun mudik ke berbagai daerah.

Peningkatan mobilitas tersebut diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, perhotelan, restoran, usaha mikro, hingga pelaku ekonomi kreatif yang bergantung pada kunjungan wisatawan.

“Diharapkan bahwa dengan pemberlakuan stimulus transportasi, masyarakat bisa memanfaatkannya,” kata Dudy.

Melalui sinergi insentif pada berbagai moda transportasi, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau selama libur sekolah 2026. Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pemulihan ekonomi daerah dengan meningkatkan aktivitas perjalanan dan konsumsi masyarakat di berbagai destinasi wisata Indonesia.

baca juga”Rupiah Menguat, Efisiensi Anggaran MBG Jadi Pendorong