Regulasi Digital & E-commerce

Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital, Apresiasi X & Bigo

Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP TUNAS, Apresiasi X dan Bigo Live

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas kepatuhan penuh mereka terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Langkah ini menjadi contoh konkret bagaimana regulasi dapat diimplementasikan secara nyata.

baca juga”Prabowo Diskusi Prospek Ekonomi dan Proyek Danantara dengan Ray Dalio

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat, 27 Maret 2026, Meutya menjelaskan bahwa kedua platform telah menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka untuk memastikan perlindungan anak yang optimal. “Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujarnya, dikutip dari laman resmi komdigi.go.id.

Penyesuaian Sistem dan Kebijakan Platform
X Terapkan Batas Usia Minimum 16 Tahun

Platform X telah memperbarui kebijakan mereka dengan menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun, tercantum jelas dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, X berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang berada di bawah usia tersebut mulai 28 Maret 2026.

Bigo Live Perkuat Moderasi dan Batas Usia 18+

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum menjadi 18 tahun melalui Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Bigo Live juga memperkuat perlindungan anak dengan sistem moderasi berlapis yang menggabungkan kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk mendeteksi serta menindak akun di bawah umur.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa platform digital global mampu menyesuaikan layanan mereka dengan regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

Kepatuhan Regulasi sebagai Standar Nasional

Menkomdigi menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka sesuai PP TUNAS. “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” kata Meutya.

Kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum bagi seluruh platform digital lainnya. Pemerintah akan melakukan pemantauan harian untuk memastikan komitmen tidak berhenti pada formalitas, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.

Bagi platform yang belum sepenuhnya patuh, pemerintah menegaskan perlunya melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Eskalasi dan tindakan administratif tegas telah disiapkan untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak-anak.

Dampak dan Implikasi Bagi Industri Digital

Kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS tidak hanya menekankan perlindungan anak, tetapi juga memperkuat kredibilitas industri digital di mata publik dan investor. Langkah konkret X dan Bigo Live dapat menjadi benchmark bagi perusahaan teknologi lainnya, baik lokal maupun global, dalam menghadapi regulasi serupa.

Implementasi kebijakan berbasis regulasi ini menciptakan ekosistem digital yang aman, sekaligus mendukung pertumbuhan industri teknologi dengan standar tinggi. Pendekatan proaktif ini menunjukkan bahwa regulasi dan inovasi bisa berjalan beriringan, dengan tetap mengutamakan kepentingan perlindungan anak dan masyarakat.

Kesimpulan: Kepatuhan sebagai Pilar Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab

Apresiasi Menkomdigi terhadap X dan Bigo Live menegaskan pentingnya kepatuhan platform digital sebagai pilar utama keamanan dan perlindungan pengguna anak. Indonesia mendorong seluruh platform untuk meniru standar ini dan memastikan ekosistem digital tetap aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Langkah ini juga menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan regulasi, sekaligus memberikan contoh konkret bagi dunia digital global bahwa Indonesia serius dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan inklusif.

baca juga”Bahayakan Warga, Meta Didesak Hapus Konten Negatif dan Ilegal