Kementerian Keuangan Tegaskan Narasi Purbaya Usir Investor Asing Adalah Hoaks
Kementerian Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa narasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing meninggalkan Indonesia merupakan informasi palsu atau hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah beredarnya kabar yang mengaitkan Purbaya dengan respons terhadap surat terbuka dari China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga “Mengurai tekanan ekonomi Indonesia pada 2026“
Dalam narasi yang beredar, Menteri Keuangan disebut meminta investor asing mencari negara lain apabila tidak sepakat dengan kebijakan ekonomi Indonesia. Pemerintah memastikan informasi tersebut tidak benar.
Kemenkeu Bantah Pernyataan Purbaya Usir Investor Asing
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Keuangan menyampaikan klarifikasi resmi terkait kabar tersebut.
“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia merupakan berita hoaks,” demikian pernyataan resmi Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya, terutama yang mengatasnamakan pejabat negara.
Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkan kabar yang belum memiliki sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Surat Kamar Dagang China Soroti Hambatan Investasi
Narasi hoaks tersebut muncul setelah beredarnya surat terbuka dari Kamar Dagang China di Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, sejumlah pengusaha asal China menyampaikan berbagai keluhan terkait iklim investasi dan kebijakan ekonomi di Indonesia.
Salah satu poin utama yang disorot adalah kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Pengusaha China disebut keberatan terhadap aturan yang mewajibkan penempatan 50 persen devisa hasil ekspor SDA di bank nasional selama minimal satu tahun.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi likuiditas perusahaan dan operasional bisnis jangka panjang.
Pengusaha China Juga Soroti Royalti Minerba dan Bea Keluar
Selain aturan DHE SDA, surat tersebut juga menyoroti rencana penyesuaian tarif royalti mineral dan batu bara serta potensi penerapan bea keluar.
Pelaku usaha khawatir kebijakan tersebut dapat meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.
Kenaikan biaya produksi dinilai berpotensi menurunkan daya saing produk mineral Indonesia di pasar internasional.
Isu ini menjadi perhatian penting karena investasi asing, khususnya dari China, memiliki kontribusi besar dalam pengembangan industri hilirisasi nasional.
Purbaya Sebut Hubungan Investasi Bersifat Dua Arah
Menanggapi berbagai keluhan yang berkembang, Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga memiliki catatan terhadap sejumlah praktik bisnis yang dinilai tidak sesuai aturan.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis tidak legal,” ujar Purbaya di Jakarta Pusat.
Ia menyebut pemerintah telah meminta pihak terkait memperbaiki praktik bisnis yang dianggap melanggar aturan di Indonesia.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya menjaga iklim investasi tetap sehat dan sesuai regulasi nasional.
Pemerintah Tekankan Pentingnya Iklim Investasi yang Sehat
Kementerian Keuangan menegaskan Indonesia tetap terbuka terhadap investasi asing selama berjalan sesuai hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah juga terus berupaya menciptakan kepastian regulasi untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus melindungi kepentingan ekonomi nasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia aktif mendorong hilirisasi sumber daya alam dan penguatan industri strategis melalui investasi asing dan domestik.
Karena itu, stabilitas informasi dan komunikasi publik dinilai penting agar tidak memicu persepsi negatif terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.
Klarifikasi Hoaks Dinilai Penting untuk Jaga Kepercayaan Pasar
Penyebaran informasi yang tidak akurat terkait kebijakan ekonomi berpotensi memengaruhi sentimen pasar dan kepercayaan investor.
Klarifikasi resmi dari Kementerian Keuangan diharapkan dapat meredam kesalahpahaman sekaligus menjaga stabilitas persepsi terhadap iklim investasi Indonesia.
Pemerintah juga meminta masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan pernyataan pejabat negara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memicu kepanikan publik maupun ketidakpastian di sektor ekonomi dan investasi nasional.
Baca Juga “Target Ekonomi Indonesia Dalam Bayang-bayang Kerusakan Ekologi dan Isu HAM“