Kadin China Surati Prabowo, Soroti Pajak hingga Aturan Ekspor Indonesia
Kamar Dagang China di Indonesia menyampaikan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut memuat kritik terhadap sejumlah kebijakan ekonomi yang dinilai membebani pelaku usaha dan investor asal China di Indonesia.
Para pengusaha menyoroti kenaikan pajak, peningkatan royalti mineral, hingga pengetatan aturan devisa hasil ekspor (DHE). Mereka juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang dinilai semakin agresif dan memicu ketidakpastian bisnis.
Investor China Nilai Iklim Usaha di Indonesia Memburuk
Dalam surat itu, pelaku usaha China menyebut kondisi investasi di Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Mereka mengaku sebelumnya mendukung kebijakan pemerintah dan menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga “Ekonomi Indonesia Memasuki Fase “Survival Mode”“
Namun, investor kini menilai lingkungan bisnis menjadi lebih sulit. Mereka mengkhawatirkan kebijakan yang dianggap terlalu ketat, serta praktik penegakan hukum yang dinilai berlebihan.
Para pengusaha juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum tertentu. Kondisi tersebut disebut memicu ketidakpastian bagi perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Kenaikan Pajak dan Royalti Jadi Sorotan Utama
Salah satu poin utama dalam surat tersebut berkaitan dengan kenaikan pajak dan royalti sektor pertambangan. Investor China mengklaim kebijakan itu meningkatkan beban operasional perusahaan secara signifikan.
Mereka juga menyoroti intensitas pemeriksaan pajak yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam surat itu, perusahaan-perusahaan China menyebut pemeriksaan tersebut kerap berujung pada denda bernilai besar.
“Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.
Investor menyebut denda pajak bahkan mencapai puluhan juta dolar AS. Situasi itu dinilai menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan manufaktur.
Aturan Devisa Ekspor dan Kuota Nikel Dinilai Membebani
Pelaku usaha China juga mengkritik kebijakan devisa hasil ekspor yang mewajibkan dana disimpan di bank milik negara selama minimal satu tahun. Mereka menilai aturan tersebut mengganggu arus kas dan likuiditas perusahaan.
Selain aturan DHE, pengurangan kuota bijih nikel menjadi perhatian utama investor. Kebijakan itu dinilai berdampak langsung pada rantai pasok industri pengolahan nikel dan baterai kendaraan listrik.
Masalah visa kerja tenaga asing turut masuk dalam daftar keluhan. Pengusaha menyebut proses administrasi yang semakin ketat dapat menghambat operasional perusahaan dan transfer teknologi.
Investor Khawatir dengan Rencana Kebijakan Baru Pemerintah
Investor China juga menyinggung beberapa rencana kebijakan baru pemerintah Indonesia. Mereka mengkhawatirkan potensi penerapan bea ekspor tambahan serta penghapusan insentif kendaraan listrik.
Kebijakan tersebut dinilai dapat memengaruhi minat investasi asing, terutama di sektor hilirisasi mineral dan industri kendaraan listrik. Selama ini, Indonesia menjadi salah satu tujuan utama investasi China di Asia Tenggara, khususnya untuk pengembangan industri nikel.
Data pemerintah menunjukkan China masih menjadi salah satu investor terbesar di Indonesia. Investasi asal China banyak mengalir ke sektor smelter, energi, infrastruktur, dan kendaraan listrik.
Pemerintah Diharapkan Jaga Kepastian Investasi
Surat dari Kadin China menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara regulasi dan kepastian usaha. Pelaku industri berharap pemerintah tetap mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menciptakan tekanan berlebihan bagi investor.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat penerimaan negara dan memperketat pengawasan terhadap sektor strategis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda hilirisasi dan penguatan ekonomi nasional.
Ke depan, respons pemerintah terhadap keluhan investor akan menjadi perhatian pelaku pasar. Kepastian hukum, stabilitas regulasi, dan iklim investasi dinilai tetap menjadi faktor utama dalam menjaga arus modal asing ke Indonesia.
Baca Juga “Ekonom: Panda Bonds RI Masih Menarik bagi Investor China“