Hashim Yakin Sertifikasi Tanah Gratis Dorong Ekonomi MBR
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menilai program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memperkuat perekonomian masyarakat. Sertifikat tanah memberi kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai aset yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha.
Baca Juga “Harga Beras dan Kacang Tanah Melambung, Pedagang Ungkap Pemicunya“
Sertifikat Tanah Bisa Menjadi Modal Usaha
Hashim mengatakan kepemilikan sertifikat dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk pelaku UMKM dan koperasi. Aset tanah yang memiliki kepastian hukum juga berpotensi digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan.
“Ini kabar baik untuk masyarakat kita yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi juga nanti ada agunan, ada harta yang bisa dipakai sebagai modal usaha untuk rakyat kita di pedesaan dan di perkotaan,” ujar Hashim di Jakarta, Jumat.
Menurut Hashim, pemerintah menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis pada tahun ini. Sasaran utamanya ialah MBR yang sudah memiliki tanah, tetapi belum mempunyai sertifikat.
Program tersebut akan berlangsung secara bertahap selama tiga tahun. Pemerintah menargetkan 1 juta sertifikat pada tahun pertama, kemudian 3 juta sertifikat pada tahun kedua dan 4 juta sertifikat pada tahun ketiga.
Dengan target tersebut, pemerintah berencana menyediakan total 8 juta sertifikat tanah secara gratis dalam tiga tahun. Hashim memastikan program itu telah memperoleh persetujuan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tiga Kelompok MBR Menjadi Sasaran
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya menjelaskan terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran sertifikasi gratis sektor perumahan untuk MBR.
Kelompok pertama mencakup masyarakat yang menerima bantuan perumahan dari pemerintah. Salah satu sumber penerima terbesar berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Nusron menyebut sekitar 1,4 juta rumah telah menerima BSPS sepanjang 2015 hingga 2024. Setelah pemerintah melakukan verifikasi, sekitar 1,1 juta rumah penerima program tersebut diketahui belum memiliki sertifikat.
Selain penerima BSPS, sasaran juga mencakup penerima program bedah rumah dari kementerian lain. Pemerintah turut memasukkan penerima bantuan terkait perumahan bagi masyarakat tertentu ke dalam cakupan program.
Penerima FLPP Juga Mendapat Fasilitas Sertifikasi
Kelompok kedua terdiri atas masyarakat penerima program kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah memberikan fasilitas sertifikasi secara gratis untuk peningkatan status tertentu dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi SHM.
Nusron menjelaskan pembebasan biaya berlaku untuk peningkatan HGB yang sudah tercatat atas nama individu menjadi SHM. Sementara itu, proses pemecahan HGB induk milik pengembang masih dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketentuan tersebut membedakan tahap administrasi pertanahan yang mendapatkan fasilitas gratis dan proses yang tetap memiliki kewajiban pembayaran. Kebijakan ini ditujukan agar kepastian kepemilikan rumah MBR semakin kuat.
Masyarakat yang Membangun Rumah Secara Mandiri
Kelompok ketiga mencakup masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri dan memenuhi kriteria sebagai MBR. Kelompok ini menjadi bagian dari sasaran program sertifikasi sektor perumahan.
Pemberian sertifikat diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah dan rumah. Legalitas aset juga dapat membuka peluang masyarakat mengakses pembiayaan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi.
Program sertifikasi gratis tersebut selanjutnya akan berjalan bertahap sesuai target pemerintah. Pelaksanaan di lapangan akan menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria benar-benar memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
Secara ekonomi, kepemilikan sertifikat dapat memperkuat posisi aset masyarakat karena status hukumnya lebih jelas. Dengan akses pembiayaan yang lebih terbuka, pemerintah berharap aset tersebut dapat mendukung kegiatan produktif seperti UMKM dan usaha masyarakat lainnya.
Baca Juga “Ekonom: Pemerintah perlu bangun ekosistem usaha ketika ojol jadi UMKM“