<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>impor Archives - beritabavet.id</title>
	<atom:link href="https://beritabavet.id/tag/impor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabavet.id/tag/impor/</link>
	<description>Analisis Kebijakan Ekonomi &#38; Regulasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Sep 2026 09:26:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Mendag: Produk Impor Tetap Bisa Masuk Jelang Wajib Halal</title>
		<link>https://beritabavet.id/mendag-produk-impor-tetap-bisa-masuk-jelang-wajib-halal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 09:26:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Update Kebijakan Subsidi & Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[halal]]></category>
		<category><![CDATA[impor]]></category>
		<category><![CDATA[Mendag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=567</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mendag Pastikan Produk Impor Tetap Masuk Jelang Wajib Halal 2026 Produk impor tetap dapat masuk ke Indonesia menjelang penerapan tahap berikutnya kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan termasuk ketentuan larangan dan pembatasan atau lartas impor. Pernyataan tersebut menjelaskan perbedaan antara proses masuknya barang ke Indonesia [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/mendag-produk-impor-tetap-bisa-masuk-jelang-wajib-halal/">Mendag: Produk Impor Tetap Bisa Masuk Jelang Wajib Halal</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Mendag Pastikan Produk Impor Tetap Masuk Jelang Wajib Halal 2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">Produk impor tetap dapat masuk ke Indonesia menjelang penerapan tahap berikutnya kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan termasuk ketentuan larangan dan pembatasan atau lartas impor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan tersebut menjelaskan perbedaan antara proses masuknya barang ke Indonesia dan kewajiban saat produk tersebut diedarkan di dalam negeri. Produk impor tetap dapat memasuki wilayah Indonesia, tetapi pemenuhan ketentuan halal menjadi persyaratan dalam peredarannya sesuai jenis produk dan regulasi yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sertifikasi Halal Bukan Ketentuan Lartas Impor</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi Santoso menyampaikan penjelasan tersebut setelah Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta. Menurut dia, sertifikasi halal tidak ditempatkan sebagai instrumen lartas yang menentukan boleh atau tidaknya barang impor masuk ke Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>“Jadi, sertifikasi halal itu bukan lartas ya, bukan lartas impor.</mark>&nbsp;Artinya barang masuk impor masih boleh, tetapi ketika beredar ya itu harus dapat sertifikasi,” kata Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan ketentuan tersebut, importir tetap dapat menjalankan kegiatan pemasukan barang. Namun, produk yang masuk dalam kategori wajib halal harus memenuhi persyaratan sebelum diedarkan kepada konsumen di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Siapkan Penerapan Wajib Halal Oktober 2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan penerapan kewajiban tersebut. BPJPH sebelumnya juga menggelar koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola produk impor menjelang 18 Oktober 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<em><strong><a href="https://mozaik.inilah.com/halal-living/mendag-ungkap-aturan-baru-produk-impor-jelang-wajib-halal-oktober-2026">Mendag Ungkap Aturan Baru Produk Impor Jelang Wajib Halal Oktober 2026</a></strong></em>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi mengatakan pemerintah terus berkoordinasi mengenai persiapan implementasi kewajiban sertifikasi halal. Koordinasi tersebut turut mencakup produk impor yang akan beredar di pasar domestik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerapan tahap berikutnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BPJPH juga menegaskan bahwa implementasi pada 18 Oktober 2026 mencakup sejumlah kategori produk, termasuk produk usaha mikro dan kecil serta produk luar negeri sesuai ketentuan masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Produk Impor Tetap Wajib Memenuhi Ketentuan Halal</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kebijakan tersebut tidak berarti produk impor terbebas dari kewajiban sertifikasi halal. Produk yang termasuk kategori wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan sebelum beredar dan diperdagangkan di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>BPJPH telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang Masuk ke Wilayah Indonesia.</mark>&nbsp;Peraturan tersebut ditetapkan pada 7 Agustus dan diundangkan pada 10 Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan tersebut menjadi pedoman untuk memastikan produk halal luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia memenuhi ketentuan jaminan produk halal. BPJPH menyebut regulasi itu sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cakupan Produk Wajib Halal Semakin Luas</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tahap kewajiban yang berlaku mulai 18 Oktober 2026 mencakup berbagai kelompok produk. Di antaranya makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, kosmetik, serta produk kimiawi dan rekayasa genetik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kategori lain mencakup obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta sejumlah barang gunaan. Cakupan tersebut juga mencakup produk impor sesuai jenis dan ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perluasan tersebut membuat kesiapan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan. Importir perlu memastikan status halal produk serta mekanisme pengakuan sertifikat dari lembaga halal luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sertifikat Halal Luar Negeri Memiliki Mekanisme Pengakuan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk produk yang memperoleh sertifikat halal dari luar negeri, pemerintah menyediakan mekanisme pengakuan melalui kerja sama dengan lembaga halal luar negeri. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari tata kelola produk impor dalam sistem jaminan produk halal Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data BPJPH yang disampaikan pada akhir Agustus 2026 menunjukkan Indonesia telah menandatangani Mutual Recognition Agreement atau MRA dengan 116 lembaga halal luar negeri dari 199 lembaga yang mengajukan kerja sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengelola produk halal dari berbagai negara. Dengan adanya pengakuan, proses pemastian status halal produk impor dapat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">BPJPH Perkuat Kepastian bagi Importir dan Konsumen</p>



<p class="wp-block-paragraph">BPJPH menyatakan penerbitan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 bertujuan memberikan kepastian halal sekaligus kepastian usaha.&nbsp;<mark>Regulasi tersebut mengatur pemastian kesesuaian produk halal luar negeri yang masuk dan beredar di Indonesia.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi konsumen, ketentuan tersebut memberikan dasar untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal sesuai regulasi. Bagi pelaku usaha, aturan tersebut memberikan kerangka yang lebih jelas dalam memenuhi kewajiban terhadap produk impor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi menjelang pemberlakuan kebijakan. Pada 7 September 2026, KSP bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan implementasi Wajib Halal 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Implementasi Wajib Halal Masuk Tahap Penting</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan Mendag memberikan penegasan bahwa pemberlakuan kewajiban halal tidak otomatis menghentikan pemasukan produk impor. Fokus pemerintah berada pada pemenuhan ketentuan ketika produk yang termasuk kategori wajib halal akan beredar di pasar Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bagi importir, periode menjelang 18 Oktober 2026 menjadi waktu penting untuk memastikan dokumen dan status sertifikasi produk sesuai ketentuan. Sementara itu, pemerintah perlu menjaga koordinasi antara kebijakan perdagangan dan sistem jaminan produk halal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan demikian, produk impor tetap dapat masuk Indonesia, tetapi pemenuhan kewajiban halal tetap menjadi bagian penting dalam proses peredarannya. Kebijakan ini akan memasuki tahap lebih luas pada 18 Oktober 2026 dengan cakupan produk yang semakin beragam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://validnews.id/ekonomi/jelang-wajib-halal-kemendag-pastikan-distribusi-impor-lancar-1789015212">Jelang Wajib Halal Oktober, Kemendag Jamin Distribusi Impor Lancar</a></em></strong>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/mendag-produk-impor-tetap-bisa-masuk-jelang-wajib-halal/">Mendag: Produk Impor Tetap Bisa Masuk Jelang Wajib Halal</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendag: Impor Barang Modal Naik Tanda Produksi Menguat</title>
		<link>https://beritabavet.id/mendag-impor-barang-modal-naik-tanda-produksi-menguat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 15:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Update Kebijakan Subsidi & Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[impor]]></category>
		<category><![CDATA[Mendag]]></category>
		<category><![CDATA[produksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=385</guid>

					<description><![CDATA[<p>Impor Barang Modal Naik, Mendag Sebut Tanda Penguatan Produksi Nasional Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kenaikan impor barang modal pada Mei 2026 mencerminkan penguatan aktivitas produksi dan peningkatan kapasitas industri nasional. Tren ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap investasi dan daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global. Baca Juga &#8220;DPR Sepakati [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/mendag-impor-barang-modal-naik-tanda-produksi-menguat/">Mendag: Impor Barang Modal Naik Tanda Produksi Menguat</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Impor Barang Modal Naik, Mendag Sebut Tanda Penguatan Produksi Nasional</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kenaikan impor barang modal pada Mei 2026 mencerminkan penguatan aktivitas produksi dan peningkatan kapasitas industri nasional. Tren ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap investasi dan daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/8177458/dpr-sepakati-hasil-pembahasan-rancangan-apbn-2027">DPR Sepakati Hasil Pembahasan Rancangan APBN 2027</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa impor barang modal mengalami pertumbuhan signifikan secara bulanan. Kenaikan ini terjadi di tengah fluktuasi impor total yang masih dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas dan kebutuhan domestik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Impor Barang Modal Tumbuh di Tengah Koreksi Total Impor<br>Lonjakan Barang Modal Jadi Indikator Investasi Industri</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa impor barang modal naik 21,12 persen secara bulanan pada Mei 2026. Kenaikan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang hanya sebesar 6,33 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, peningkatan ini menunjukkan adanya penguatan investasi di sektor industri. Barang modal yang masuk ke Indonesia umumnya berupa mesin, peralatan produksi, dan teknologi yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas manufaktur.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>“Kenaikan impor barang modal mencerminkan menguatnya aktivitas investasi dan kapasitas produksi nasional.</mark>&nbsp;Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing industri serta ekspor Indonesia ke depan,” ujar Budi Santoso dalam keterangan di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah menilai tren tersebut sebagai sinyal bahwa pelaku industri mulai memperluas kapasitas produksi untuk merespons permintaan pasar domestik maupun ekspor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Total Impor Melemah Secara Bulanan, Namun Tumbuh Tahunan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski barang modal meningkat, total impor Indonesia pada Mei 2026 justru tercatat sebesar 24,81 miliar dolar AS. Angka ini turun 1,59 persen dibandingkan April 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya impor migas dan nonmigas secara bulanan. Namun secara tahunan, impor tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika dibandingkan dengan Mei 2025, impor Indonesia naik 22,16 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan barang impor seiring pemulihan dan ekspansi aktivitas ekonomi nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komponen Impor Tumbuh di Seluruh Kategori<br>Barang Modal, Konsumsi, dan Bahan Baku Sama-Sama Meningkat</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama Januari hingga Mei 2026, nilai impor Indonesia mencapai 111,33 miliar dolar AS. Angka ini tumbuh 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan impor migas sebesar 27,89 persen dan nonmigas sebesar 13,16 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan golongan penggunaan barang (Broad Economic Categories/BEC), seluruh komponen impor mencatat pertumbuhan. Barang modal naik 17,53 persen, barang konsumsi meningkat 17,05 persen, dan bahan baku atau penolong tumbuh 14,41 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kenaikan pada seluruh kategori ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi domestik berada dalam fase ekspansi, tidak hanya di sektor konsumsi tetapi juga produksi industri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kenaikan Dipicu Lonjakan Komoditas Tertentu</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi komoditas nonmigas, lonjakan tertinggi terjadi pada impor kendaraan udara dan bagiannya yang meningkat hingga 808,56 persen. Kenaikan ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan impor barang modal dan teknologi transportasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komoditas lain yang mengalami peningkatan signifikan antara lain garam, belerang, batu dan semen sebesar 73,94 persen, serta bijih logam, terak, dan abu sebesar 58,63 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, impor bahan bakar mineral naik 40,48 persen, sementara produk kimia meningkat 34,94 persen. Kenaikan ini menunjukkan tingginya kebutuhan bahan baku industri di dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tiongkok, Jepang, dan Australia Masih Jadi Mitra Utama<br><mark>Struktur Impor Masih Didominasi Negara Asia dan Mitra Dagang Lama</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi negara asal, impor nonmigas Indonesia masih didominasi oleh Tiongkok, Jepang, dan Australia. Ketiga negara tersebut menyumbang total 52,68 persen dari keseluruhan impor nonmigas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dominasi ini menunjukkan bahwa rantai pasok industri Indonesia masih sangat bergantung pada mitra dagang utama di kawasan Asia dan Oseania.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, beberapa negara mencatat pertumbuhan impor yang cukup tinggi ke Indonesia. Meksiko mencatat kenaikan 247,36 persen, diikuti Prancis sebesar 193,63 persen, dan Spanyol sebesar 88,33 persen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perubahan ini mencerminkan diversifikasi sumber impor yang mulai berkembang, meskipun porsi terbesar masih didominasi negara tradisional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penguatan Barang Modal Jadi Sinyal Ekspansi Industri<br>Pemerintah Optimistis Terhadap Dampak Jangka Panjang</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah menilai peningkatan impor barang modal sebagai indikator penting dari ekspansi industri nasional. Mesin dan peralatan produksi yang masuk ke Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan meningkatnya investasi pada barang modal, sektor manufaktur diperkirakan akan lebih kompetitif dalam jangka menengah hingga panjang. Hal ini juga berpotensi mendorong peningkatan ekspor produk jadi Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, peningkatan impor bahan baku menunjukkan bahwa aktivitas industri dalam negeri masih berada dalam fase produksi aktif, bukan sekadar konsumsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kombinasi antara naiknya barang modal, bahan baku, dan barang konsumsi mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia bergerak secara seimbang di berbagai sektor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Prospek Impor dan Industri ke Depan<br>Tantangan dan Peluang dalam Struktur Perdagangan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski tren impor barang modal meningkat, pemerintah tetap menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan neraca perdagangan.&nbsp;<mark>Ketergantungan pada impor bahan baku dan mesin masih menjadi perhatian dalam jangka panjang.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, peningkatan barang modal juga membuka peluang untuk memperkuat substitusi impor melalui peningkatan produksi dalam negeri. Dengan teknologi yang lebih modern, industri diharapkan mampu menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, Kementerian Perdagangan akan terus memantau dinamika impor untuk memastikan bahwa pertumbuhan yang terjadi benar-benar mendukung industrialisasi nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan tren peningkatan investasi dan kapasitas produksi saat ini, pemerintah optimistis bahwa struktur ekonomi Indonesia akan semakin kuat dan berdaya saing di pasar global.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="Presiden arahkan koperasi terlibat dalam bisnis sawit">Menkop: Presiden arahkan koperasi terlibat dalam bisnis sawit</a></em></strong>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/mendag-impor-barang-modal-naik-tanda-produksi-menguat/">Mendag: Impor Barang Modal Naik Tanda Produksi Menguat</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
