Kemenperin Pastikan Tidak Ada Relokasi dan PHK di Industri Komponen Otomotif Jawa Timur
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak ada relokasi fasilitas produksi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) pada dua perusahaan komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur. Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul informasi yang menyebut adanya rencana pemindahan pabrik dari Indonesia ke Vietnam.
Pemerintah menegaskan bahwa kedua perusahaan masih menjalankan kegiatan produksi secara normal dan tetap berkontribusi terhadap ekspor manufaktur nasional. Langkah klarifikasi dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor serta mencegah gangguan terhadap rantai pasok industri otomotif dalam negeri.
baca juga”Ribuan Buruh Terancam PHK Akibat Pabrik Pindah ke Vietnam“
Kemenperin Telusuri Kabar Relokasi Pabrik ke Vietnam
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk melakukan verifikasi lapangan atas informasi yang beredar.
Penelusuran dilakukan sejak 21 Juni 2026 guna memastikan kebenaran kabar terkait relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI ke Vietnam serta dugaan PHK di kedua perusahaan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT JAI yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto masih beroperasi normal. Kedua perusahaan juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Febri, pihak perusahaan telah memberikan konfirmasi bahwa fasilitas produksi di Indonesia tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada rencana pemindahan operasi ke negara lain.
Perusahaan Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Tenaga Kerja
Selain memastikan tidak ada relokasi, Kemenperin juga membantah isu PHK yang sempat berkembang. Berdasarkan keterangan manajemen perusahaan, tidak terdapat pengurangan tenaga kerja maupun penghentian aktivitas produksi di kedua pabrik tersebut.
Kemenperin menyimpulkan bahwa operasional perusahaan tetap stabil dan belum terdapat indikasi perubahan strategi investasi yang mengarah pada penutupan atau pemindahan fasilitas produksi.
Febri menjelaskan bahwa informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas bisnis perusahaan. Sejumlah pembeli dan pemasok bahkan sempat meminta klarifikasi terkait keberlangsungan kontrak kerja sama mereka setelah isu tersebut beredar luas.
Menurutnya, pemberitaan mengenai relokasi dan PHK dapat memengaruhi kepercayaan pelaku industri serta menimbulkan ketidakpastian dalam rantai pasok sektor otomotif nasional.
Total Investasi Dua Perusahaan Mencapai Rp1,9 Triliun
Kemenperin juga mengungkap profil kedua perusahaan yang menjadi sorotan. PT JAI dan PT SAI merupakan industri komponen otomotif berorientasi ekspor dengan nilai investasi gabungan lebih dari Rp1,9 triliun.
Besarnya investasi tersebut menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan bisnis manufaktur di Indonesia. Keberadaan kedua perusahaan juga berperan penting dalam memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional.
Pada kuartal pertama 2026, PT SAI tercatat memproduksi sekitar 1,2 juta unit komponen otomotif. Sementara itu, PT JAI menghasilkan sekitar 1,6 juta unit komponen pada periode yang sama.
Seluruh produk yang dihasilkan kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan tingkat ekspor mencapai 100 persen, PT JAI dan PT SAI menjadi bagian penting dari jaringan pasok global industri otomotif sekaligus penyumbang devisa bagi Indonesia.
Pemerintah Perkuat Pengawasan untuk Mencegah Penutupan Pabrik
Kemenperin menegaskan akan terus memantau kondisi industri manufaktur nasional secara berkala. Menteri Perindustrian telah menginstruksikan seluruh jajaran kementerian untuk melakukan pengawasan aktif terhadap perusahaan yang menghadapi gangguan permintaan maupun rantai pasok.
Langkah mitigasi cepat dan terukur akan dilakukan guna mencegah penutupan fasilitas produksi yang berpotensi berdampak pada tenaga kerja. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pelaku industri untuk menjaga stabilitas investasi, kepastian pasar, dan keberlangsungan produksi.
Ke depan, Kemenperin berkomitmen menjaga iklim usaha yang kondusif agar sektor manufaktur Indonesia tetap kompetitif di tengah dinamika ekonomi global. Kepastian investasi dan perlindungan tenaga kerja menjadi fokus utama untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional secara berkelanjutan.
baca juga”Kejar Net Zero Emission, Kemenperin Perkuat Verifikasi Emisi Industri“