Pemerintah Kaji Insentif untuk Jaga Daya Beli Usai Harga BBM Nonsubsidi Naik
Pemerintah mulai mengkaji sejumlah skema kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah terjadi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Green. Langkah ini dilakukan agar dampak kenaikan harga energi tidak terlalu membebani kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan mempertimbangkan kondisi harga energi global. Penetapan harga tersebut dilakukan oleh badan usaha, baik Pertamina maupun perusahaan swasta, dengan mempertimbangkan aspek bisnis dan keberlanjutan pasokan.
“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Meski BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga, pemerintah memastikan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan pada harga yang berlaku saat ini. Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi untuk melindungi masyarakat rentan dari tekanan kenaikan biaya energi.
baca juga”Purbaya Minta Soal Kuota BBM Subsidi Ditanya ke Bahlil“
Pemerintah Evaluasi Berbagai Alternatif Insentif bagi Masyarakat
Bahlil menjelaskan pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan terhadap berbagai opsi kebijakan yang dapat diterapkan untuk menjaga konsumsi masyarakat dan kestabilan ekonomi.
Menurut dia, seluruh alternatif yang tersedia sedang dievaluasi, termasuk kemungkinan pemberian insentif tambahan bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Kita lagi meng-exercise semua alternatif-alternatif. Yang penting adalah kita menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah,” kata Bahlil.
Upaya menjaga daya beli dinilai penting karena kenaikan biaya energi dapat memberikan efek berantai terhadap pengeluaran rumah tangga serta biaya operasional di berbagai sektor ekonomi.
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Masih di Bawah Nilai Keekonomian
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa harga baru Pertamax sebesar Rp16.250 per liter masih berada di bawah harga keekonomian BBM RON 92 di sejumlah negara kawasan.
Sebelumnya, harga Pertamax mengalami penyesuaian dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Menurut Anggia, harga keekonomian untuk BBM RON 92 di beberapa negara tetangga dapat berada pada kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter.
“Penyesuaian harga yang dilakukan saat ini masih jauh di bawah harga keekonomian. Ini merupakan jalan tengah agar pelaku usaha dan masyarakat tetap bisa bertahan,” ujar Anggia.
Kementerian ESDM juga memastikan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga. Pemerintah memahami bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat berdampak terhadap pengeluaran masyarakat, tetapi perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi prioritas melalui kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi.
BBM Subsidi Tetap Dipertahankan untuk Melindungi Kelompok Rentan
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Solar. Kebijakan ini bertujuan menjaga akses energi bagi masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus mengurangi tekanan terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga energi global dan kondisi ekonomi dalam negeri sebelum menentukan langkah lanjutan terkait insentif maupun kebijakan sektor energi lainnya.
Keseimbangan antara keberlanjutan usaha energi, stabilitas pasokan, dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi tantangan utama dalam pengelolaan harga BBM di tengah perubahan kondisi pasar global.
baca juga”Purbaya Angkat Bicara Soal Ajakan Pindah ke Pertalite“