RUPST 2025 Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Telkom
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara virtual pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, mulai dari pembagian dividen tunai, program pembelian kembali saham (buyback), hingga perubahan susunan pengurus perusahaan.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya Telkom menjaga kinerja bisnis sekaligus memperkuat transformasi perusahaan di tengah perkembangan industri telekomunikasi dan digital yang semakin kompetitif.
baca juga”Tarif PPh Final 0,5% untuk UMKM, Cek Syaratnya“
Pemegang Saham Setujui Pembagian Dividen Rp21,9 Triliun
Salah satu keputusan utama dalam RUPST adalah persetujuan pembagian dividen tunai senilai sekitar Rp21,9 triliun kepada para pemegang saham. Nilai tersebut terdiri atas sekitar Rp17,8 triliun yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025 dan sekitar Rp4,2 triliun dari saldo laba ditahan perusahaan.
Telkom menjadwalkan pembayaran dividen paling lambat pada 10 Juli 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 19 Juni 2026.
Keputusan pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada investor sekaligus mempertahankan kesehatan keuangan jangka panjang.
Telkom Jaga Keseimbangan antara Imbal Hasil dan Investasi
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa kebijakan dividen mempertimbangkan keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi perusahaan ke depan.
Menurutnya, sepanjang 2025 Telkom menghadapi berbagai tantangan industri dan ketidakpastian ekonomi. Namun, perusahaan tetap mampu menjaga fundamental bisnis dan memperkuat arus kas operasional.
Dian menilai persetujuan pembagian dividen menunjukkan kepercayaan pemegang saham terhadap arah transformasi yang sedang dijalankan perusahaan. Langkah tersebut juga menjadi sinyal positif bahwa strategi bisnis Telkom masih mendapat dukungan kuat dari investor.
Program Buyback Saham Senilai Rp4 Triliun
Selain dividen, RUPST juga menyetujui pelaksanaan program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Program ini dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan RUPST, yaitu mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Manajemen menilai aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham perusahaan di tengah fluktuasi pasar modal. Buyback juga menjadi instrumen yang sering digunakan emiten besar untuk menunjukkan keyakinan terhadap prospek bisnis jangka panjang.
Perubahan Pengurus untuk Perkuat Transformasi Perusahaan
RUPST turut menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi guna memperkuat tata kelola perusahaan serta mendukung agenda transformasi digital TelkomGroup.
Pada jajaran Dewan Komisaris, Angga Raka Prabowo dipercaya sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen diisi oleh Deswandhy Agusman, Anthony Leong, Ira Noviarti, dan Rofikoh Rokhim. Adapun posisi komisaris lainnya ditempati Rizal Mallarangeng, Edwin Hidayat Abdullah, dan Ossy Dermawan.
Di tingkat direksi, Dian Siswarini tetap menjabat sebagai Direktur Utama. Susunan direksi lainnya meliputi Veranita Yosephine sebagai Direktur Enterprise & Business Service, Willy Saelan sebagai Direktur Human Capital Management, Arthur Angelo Syailendra sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, Nanang Hendarno sebagai Direktur Network, Seno Soemadji sebagai Direktur Strategic Business Development & Portfolio, serta Budi Satria Dharma Purba sebagai Direktur Wholesale & International Service.
Perubahan struktur kepemimpinan ini diharapkan mampu mempercepat transformasi bisnis Telkom yang kini semakin berfokus pada layanan digital, konektivitas, pusat data, cloud, dan pengembangan ekosistem digital nasional.
Telkom Perkuat Posisi di Tengah Transformasi Industri Digital
Sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkom menghadapi perubahan besar dalam industri yang semakin mengandalkan teknologi digital dan layanan berbasis data. Perseroan terus berinvestasi pada infrastruktur jaringan, pusat data, layanan enterprise, hingga pengembangan teknologi baru untuk mempertahankan daya saing.
Keputusan RUPST 2025 menunjukkan upaya perusahaan menjaga keseimbangan antara pembagian keuntungan kepada investor dan kebutuhan ekspansi bisnis jangka panjang. Dengan dukungan struktur kepemimpinan baru, program buyback saham, serta pembagian dividen yang signifikan, Telkom menargetkan pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap transformasi digital Indonesia.
baca juga”Penjelasan Telkom Soal Dampak Aturan AS terhadap Laporan Keuangan“