<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>E-Commerce Archives - beritabavet.id</title>
	<atom:link href="https://beritabavet.id/tag/e-commerce/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabavet.id/tag/e-commerce/</link>
	<description>Analisis Kebijakan Ekonomi &#38; Regulasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Mar 2026 15:31:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>
	<item>
		<title>Kemendag Evaluasi Aturan E-Commerce Usai Penipuan Marak</title>
		<link>https://beritabavet.id/kemendag-evaluasi-aturan-e-commerce-usai-penipuan-marak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 15:31:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regulasi Digital & E-commerce]]></category>
		<category><![CDATA[E-Commerce]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=67</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Evaluasi Regulasi E-Commerce Usai Maraknya Penipuan Belanja Online Pemerintah Indonesia berencana meninjau ulang aturan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce setelah meningkatnya laporan penipuan dalam transaksi belanja online. Evaluasi ini bertujuan memperkuat pengawasan digital sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen. baca juga&#8221;Ikut BPJS Ketenagakerjaan Tidak Langsung Dicoret dari Bansos&#8220; Budi Santoso menyampaikan bahwa langkah tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/kemendag-evaluasi-aturan-e-commerce-usai-penipuan-marak/">Kemendag Evaluasi Aturan E-Commerce Usai Penipuan Marak</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Evaluasi Regulasi E-Commerce Usai Maraknya Penipuan Belanja Online</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Indonesia berencana meninjau ulang aturan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce setelah meningkatnya laporan penipuan dalam transaksi belanja online. Evaluasi ini bertujuan memperkuat pengawasan digital sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<strong><em>Ikut BPJS Ketenagakerjaan Tidak Langsung Dicoret dari Bansos</em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi Santoso menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat terkait transaksi daring yang merugikan pembeli. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat meninjau Pasar Rawasari pada Senin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, peningkatan aktivitas jual beli di platform digital menuntut regulasi yang lebih adaptif agar pengawasan dapat berjalan efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami sedang membenahi peraturan menteri terkait e-commerce. Nanti akan kami evaluasi kembali bersama kementerian, lembaga terkait, serta pelaku usaha,” ujar Budi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Modus Penipuan Belanja Online yang Dilaporkan Konsumen<br>Penjual Menggunakan Akun Terverifikasi di Media Sosial</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu modus penipuan yang sering dilaporkan masyarakat adalah penggunaan akun media sosial bercentang biru atau akun terverifikasi untuk menawarkan produk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam sejumlah kasus, pelaku memanfaatkan status verifikasi tersebut untuk meningkatkan kepercayaan calon pembeli. Setelah pembeli melakukan pembayaran, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Modus ini semakin marak seiring berkembangnya aktivitas perdagangan melalui media sosial dan marketplace digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transaksi Tanpa Perlindungan Platform</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus penipuan juga sering terjadi ketika transaksi dilakukan di luar sistem resmi platform e-commerce. Pelaku biasanya meminta pembayaran langsung melalui transfer bank atau dompet digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketika transaksi tidak dilakukan melalui sistem pembayaran resmi platform, pembeli kehilangan perlindungan seperti mekanisme pengembalian dana atau mediasi sengketa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Situasi ini membuat konsumen lebih rentan terhadap penipuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemendag Perkuat Pengawasan Transaksi Digital</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan digital. Pengawasan tersebut dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Unit tersebut bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam aktivitas perdagangan online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memproses berbagai pengaduan yang masuk guna memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan digital yang lebih aman bagi konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Evaluasi Permendag 31/2023 tentang Perdagangan Digital<br>Regulasi E-Commerce yang Berlaku Saat Ini</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, aktivitas perdagangan digital di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aturan tersebut mencakup berbagai aspek perdagangan melalui sistem elektronik, termasuk perizinan usaha, tata cara promosi, pengawasan platform digital, serta kewajiban pelaku usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Regulasi ini juga mengatur hubungan antara platform e-commerce, penjual, dan konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fokus Pembaruan Regulasi</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam proses evaluasi, pemerintah akan mengkaji sejumlah aspek penting untuk memperkuat sistem pengawasan perdagangan digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu opsi kebijakan yang sedang dibahas adalah memberikan ruang yang lebih besar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah untuk tampil di platform digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertumbuhan E-Commerce Dorong Kebutuhan Regulasi Baru</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perdagangan digital di Indonesia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya penggunaan internet, sistem pembayaran digital, serta kehadiran berbagai marketplace besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, peningkatan transaksi juga membawa tantangan baru, termasuk potensi penipuan, penyalahgunaan data, dan praktik perdagangan yang tidak transparan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pemerintah menilai pembaruan regulasi menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri digital dan perlindungan konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Regulasi Baru Diharapkan Ciptakan Ekosistem Digital yang Lebih Aman</p>



<p class="wp-block-paragraph">Evaluasi aturan e-commerce diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan pola belanja masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan pengawasan yang lebih kuat dan regulasi yang diperbarui, pemerintah berharap praktik penipuan dalam transaksi online dapat ditekan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, sistem perdagangan digital di Indonesia diharapkan berkembang secara lebih sehat, transparan, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen maupun pelaku usaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<strong><em><a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/6295082/manfaatkan-lokapasar-mitra-resmi-lkpp-ojk-percepat-pengadaan-digital#google_vignette">Manfaatkan Lokapasar Mitra Resmi LKPP, OJK Percepat Pengadaan Digita</a></em></strong>l&#8221;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/kemendag-evaluasi-aturan-e-commerce-usai-penipuan-marak/">Kemendag Evaluasi Aturan E-Commerce Usai Penipuan Marak</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
