<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Administrasi Pajak Archives - beritabavet.id</title>
	<atom:link href="https://beritabavet.id/tag/administrasi-pajak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://beritabavet.id/tag/administrasi-pajak/</link>
	<description>Analisis Kebijakan Ekonomi &#38; Regulasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jul 2026 06:33:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>
	<item>
		<title>DJP Alihkan Administrasi Pajak ke Coretax Mulai Juli</title>
		<link>https://beritabavet.id/djp-alihkan-administrasi-pajak-ke-coretax-mulai-juli/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 06:33:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regulasi Digital & E-commerce]]></category>
		<category><![CDATA[Administrasi Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Coretax]]></category>
		<category><![CDATA[DJP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://beritabavet.id/?p=410</guid>

					<description><![CDATA[<p>DJP Terapkan Coretax sebagai Sistem Utama Administrasi Pajak Mulai Juli 2026Seluruh Proses Pengawasan hingga Penagihan Pajak Dialihkan ke Platform Digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan Coretax sebagai sistem utama dalam seluruh proses administrasi perpajakan mulai Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital DJP untuk meningkatkan tata kelola, memperkuat keamanan data, serta memberikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/djp-alihkan-administrasi-pajak-ke-coretax-mulai-juli/">DJP Alihkan Administrasi Pajak ke Coretax Mulai Juli</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">DJP Terapkan Coretax sebagai Sistem Utama Administrasi Pajak Mulai Juli 2026<br>Seluruh Proses Pengawasan hingga Penagihan Pajak Dialihkan ke Platform Digital</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan Coretax sebagai sistem utama dalam seluruh proses administrasi perpajakan mulai Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi digital DJP untuk meningkatkan tata kelola, memperkuat keamanan data, serta memberikan layanan perpajakan yang lebih terintegrasi bagi wajib pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.liputan6.com/bisnis/read/8245044/survei-the-fed-perusahaan-bakal-kembali-kerek-harga-imbas-tarif-dagang">Survei The Fed: Perusahaan Bakal Kembali Kerek Harga Imbas Tarif Dagang</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa seluruh aktivitas administrasi perpajakan, termasuk pengawasan, penegakan hukum, penagihan, hingga proses keberatan dan banding, secara bertahap hanya dapat dilakukan melalui platform Coretax.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mulai Juli ini, Coretax betul-betul menjadi sistem inti. Jadi semua kertas kerja pengawasan, penegakan hukum, penagihan, keberatan banding gradually hanya akan bisa dikerjakan di platform Coretax,&#8221; ujar Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerapan penuh Coretax bertujuan menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih tertib dan memiliki standar tata kelola yang jelas. Dengan seluruh proses berada dalam satu platform, DJP dapat meningkatkan pengawasan sekaligus mengurangi potensi kelemahan dalam pengelolaan dokumen perpajakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Coretax Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Wajib Pajak</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Bimo, salah satu alasan utama penerapan Coretax adalah memastikan seluruh aktivitas perpajakan berjalan dalam sistem yang lebih aman dan terkontrol. Sebelumnya, sejumlah kertas kerja masih dapat dikerjakan di perangkat pribadi sehingga pengawasan terhadap proses administrasi belum sepenuhnya optimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bimo menjelaskan bahwa dokumen atau pekerjaan terkait perpajakan sebelumnya masih memungkinkan dilakukan melalui berbagai perangkat di luar sistem utama. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi aspek governance atau tata kelola karena tidak seluruh aktivitas tercatat dalam satu sistem terintegrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk menegakkan trust kepada wajib pajak juga, kondisi yang selama ini bertahun-tahun kertas kerja itu bisa dibawa di laptop, bisa dibawa di tablet, bisa dibawa di handphone, bisa dikerjakan di luar sistem Coretax yang governance-nya tentu tidak bisa terjaga,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui Coretax, DJP berupaya memastikan setiap proses administrasi memiliki rekam jejak digital yang lebih jelas. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelayanan perpajakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun administrasi pajak yang lebih modern.&nbsp;<mark>Digitalisasi memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih cepat, mengurangi ketergantungan pada dokumen manual, serta memudahkan pemantauan aktivitas perpajakan.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">Implementasi Coretax Mulai Berdampak pada Aktivitas Perpajakan</p>



<p class="wp-block-paragraph">DJP mencatat implementasi Coretax sejak 2025 mulai memberikan dampak terhadap aktivitas administrasi perpajakan dan penerimaan negara. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung berbagai layanan serta proses bisnis perpajakan yang sebelumnya berjalan secara terpisah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan data hingga Juli 2026, jumlah faktur pajak pada masa pajak yang sama meningkat 4,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pelaporan dan transaksi perpajakan melalui sistem yang telah diperbarui.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, jumlah bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi tercatat tumbuh 10,72 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sementara itu, bukti potong PPh Pasal 21 mengalami peningkatan lebih tinggi sebesar 17,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi penerimaan negara, DJP mencatat penerimaan neto PPh Orang Pribadi meningkat signifikan. Nilainya mencapai Rp8,78 triliun atau tumbuh 272,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, penerimaan bruto PPh Badan juga mengalami peningkatan sebesar 56,8 persen menjadi Rp25,11 triliun. Data tersebut menunjukkan adanya penguatan aktivitas administrasi dan penerimaan perpajakan setelah penerapan sistem digital yang lebih terintegrasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DJP Pertahankan Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain mencatat perkembangan penerimaan, DJP juga melaporkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tetap berada pada level tinggi. Hingga Juli 2026, sebanyak 13.635.007 SPT Tahunan Pajak 2025 telah disampaikan oleh wajib pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bimo menyebut rata-rata pelaporan mencapai sekitar 82.636 SPT setiap hari. Angka tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pelaporan pajak sekaligus kebutuhan terhadap sistem administrasi yang mampu menangani volume layanan secara efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DJP juga memastikan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem Coretax. Langkah tersebut dilakukan agar wajib pajak dapat memperoleh layanan yang lebih sederhana, responsif, dan memiliki kepastian hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan rata-rata pelaporan tahunan 82 ribu SPT per hari, kita pastikan kita jemput bola.&nbsp;<mark>Kita selalu responsif untuk memperbaiki kendala sistem, dan juga kita pastikan ke depan lebih simple dan lebih berkepastian hukum,&#8221; kata Bimo.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">Coretax Jadi Fondasi Transformasi Digital Perpajakan</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerapan Coretax menandai perubahan besar dalam pengelolaan administrasi perpajakan Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses bisnis pajak dalam satu platform digital sehingga pelayanan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, keberhasilan Coretax akan bergantung pada stabilitas sistem, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan DJP dalam memberikan dukungan kepada wajib pajak. Edukasi dan pendampingan tetap diperlukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan mekanisme layanan perpajakan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan penguatan sistem digital, DJP berharap administrasi pajak menjadi lebih transparan, efisien, dan terpercaya. Transformasi melalui Coretax juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.antaranews.com/berita/5646991/pemerintah-rancang-harga-khusus-bbm-bagi-nelayan-kapal-30-200-gt">Pemerintah rancang harga khusus BBM bagi nelayan kapal 30-200 GT</a></em></strong>&#8220;</p>
<p>The post <a href="https://beritabavet.id/djp-alihkan-administrasi-pajak-ke-coretax-mulai-juli/">DJP Alihkan Administrasi Pajak ke Coretax Mulai Juli</a> appeared first on <a href="https://beritabavet.id">beritabavet.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
