Pemkab Bantul Percepat Digitalisasi Pasar Tradisional melalui QRIS
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong digitalisasi pasar tradisional dengan memfasilitasi pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pedagang.
Program tersebut dijalankan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul. QRIS menjadi salah satu pilihan pembayaran yang dapat digunakan pedagang untuk melayani transaksi secara nontunai.
Kebijakan ini bertujuan membantu pedagang dan pembeli beradaptasi dengan perkembangan transaksi digital. Pemerintah daerah tetap memberikan pilihan pembayaran tunai karena penggunaan QRIS di pasar tradisional masih bersifat opsional.
QRIS Berikan Pilihan Pembayaran Nontunai bagi Pedagang
Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul Zona Paramitha mengatakan pemerintah daerah menyediakan fasilitas pembayaran melalui QRIS bagi pedagang pasar.
Baca Juga “Harga Minyak Dunia Sentuh US$ 100 di Tengah Konflik AS-Iran“
“Kita sediakan pembayaran melalui QRIS. Walaupun masih opsional,” kata Zona.
Menurutnya, penerapan transaksi digital di pasar tradisional menghadapi tantangan karena sebagian pedagang dan pembeli belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.
Kelompok masyarakat berusia lanjut menjadi salah satu bagian yang masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Karena itu, pemerintah daerah tidak langsung menggantikan transaksi tunai dengan pembayaran digital.
“Jadi ketika pembayaran di pasar itu bisa memilih dua, tunai atau nontunai,” ujar Zona.
Pilihan tersebut memungkinkan masyarakat menggunakan metode pembayaran sesuai kebutuhannya. Pada saat yang sama, pedagang memperoleh kesempatan untuk mulai mengenal dan menggunakan sistem pembayaran digital.
Transaksi Digital Dinilai Lebih Praktis dan Aman
DKUKMPP Bantul melihat QRIS sebagai salah satu instrumen yang dapat mendukung keamanan transaksi. Pedagang tidak harus menyimpan atau membawa uang tunai dalam jumlah besar setelah menerima pembayaran.
“Jadi lebih aman kalau itu melalui QRIS karena uangnya digital,” kata Zona.
Selain aspek keamanan, pembayaran nontunai dapat memberikan alternatif bagi pembeli yang tidak membawa uang tunai. Transaksi melalui QRIS juga menjadi bagian dari perubahan kebiasaan masyarakat menuju sistem pembayaran digital.
Penerapan QRIS di pasar tradisional dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kesiapan pedagang dan pembeli agar proses digitalisasi dapat berjalan tanpa menghilangkan akses terhadap transaksi tunai.
Ribuan Pedagang Pasar Bantul Mulai Menggunakan QRIS
Pemkab Bantul mencatat sekitar 10.370 pedagang pasar tradisional tersebar di 33 titik lokasi di wilayah tersebut. Hampir seluruh pedagang di lokasi tersebut disebut telah menggunakan QRIS.
Data tersebut menunjukkan cakupan digitalisasi pembayaran yang cukup luas di pasar tradisional Bantul. Namun, pemerintah tetap mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi secara bertahap.
Digitalisasi tidak hanya diarahkan pada pembayaran pembelian. DKUKMPP Bantul juga mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam aktivitas perdagangan dan pengelolaan pasar.
DKUKMPP Dorong Pedagang Berjualan secara Daring
Selain menyediakan QRIS, DKUKMPP Bantul memberikan edukasi kepada pedagang agar mulai memanfaatkan kanal perdagangan daring.
Pelatihan tersebut telah dilakukan di sejumlah pasar. Lokasinya meliputi Pasar Jejeran, Pasar Pleret, Pasar Niten, Pasar Bantul, Pasar Barongan, dan Pasar Pundong.
Pedagang mendapatkan pengetahuan mengenai cara memasarkan produk secara daring. Salah satu materi yang diberikan adalah teknik melakukan siaran langsung atau live selling untuk menawarkan barang kepada calon pembeli.
“Kita sudah pernah melaksanakan, supaya mereka juga bisa mengikuti. Bahkan kita ajarkan, live jualan itu seperti apa,” ujar Zona.
Menurutnya, pemanfaatan platform digital dapat membuka alternatif pemasaran bagi pedagang pasar tradisional. Pedagang tidak hanya mengandalkan pembeli yang datang langsung ke pasar.
Edukasi tersebut juga diharapkan membantu pedagang memahami pola perdagangan yang berkembang di tengah perubahan perilaku konsumen. Dengan kemampuan digital yang semakin baik, pedagang memiliki peluang memperluas jangkauan pemasaran.
Pemkab Bantul Digitalisasi Pembayaran Retribusi Pasar
Digitalisasi pasar Bantul juga mencakup sistem pembayaran retribusi. DKUKMPP menerapkan e-retribusi untuk menggantikan mekanisme pembayaran retribusi yang sebelumnya dilakukan secara konvensional.
“Kita mulai yang pertama dengan retribusi dulu. Jadi retribusi kalau dulu membayar konvensional setiap hari. Sekarang kita digitalisasi melalui e-retribusi,” kata Zona.
Penerapan e-retribusi dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan digitalisasi pengelolaan pasar.
Sistem tersebut menjadi bagian lain dari transformasi digital pasar tradisional. Dengan digitalisasi, proses pembayaran retribusi dapat dikelola melalui sistem yang lebih terstruktur.
Digitalisasi Pasar Dilakukan Secara Bertahap
Zona menjelaskan bahwa proses digitalisasi dilakukan secara bertahap dengan memulai dari klaster pedagang di setiap pasar.
Pendekatan tersebut memungkinkan pemerintah menyesuaikan penerapan teknologi dengan kondisi masing-masing kelompok pedagang. Proses adaptasi juga dapat berlangsung secara lebih terarah.
Menurut Zona, pedagang kaki lima yang beraktivitas di sekitar pasar turut memiliki peran dalam mendorong adopsi teknologi. Mereka bahkan menjadi salah satu kelompok yang lebih dahulu memengaruhi pedagang yang telah menetap di dalam pasar.
“Dulu di setiap pasar itu kan ada pedagang kaki lima di depan-depan itu. Mereka yang awalnya dulu malah mempengaruhi pedagang pasar yang sudah menetap,” ujarnya.
Digitalisasi Diharapkan Perkuat Daya Saing Pasar Tradisional Bantul
Pemkab Bantul terus mendorong transformasi pasar tradisional agar mampu mengikuti perkembangan teknologi. Penggunaan QRIS, e-retribusi, dan pelatihan perdagangan daring menjadi bagian dari langkah tersebut.
Dengan sekitar 10.370 pedagang yang tersebar di 33 titik pasar, digitalisasi memiliki cakupan yang cukup besar. Pemerintah tetap perlu memastikan proses tersebut berjalan inklusif bagi pedagang dan pembeli yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Ke depan, kemampuan memanfaatkan teknologi dapat menjadi salah satu modal bagi pedagang untuk mempertahankan daya saing pasar tradisional. Digitalisasi pembayaran dan pemasaran juga membuka peluang bagi pedagang untuk melayani konsumen dengan cara yang lebih beragam.
Transformasi tersebut tidak berarti menghilangkan transaksi konvensional. Pemkab Bantul memilih pendekatan bertahap dengan menyediakan pilihan pembayaran tunai dan nontunai sambil meningkatkan literasi digital pedagang serta masyarakat.
Baca Juga “Pertamina EP kembangkan lapisan produktif baru di PALI Sumsel“